TRIBUNJATENG.COM, NUNUKAN – Dugaan pelecehan terhadap anak bawah umur terjadi di Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara.
Korbannya adalah bocah 8 tahun dan pelakunya merupakan seorang pria yang rumahnya tak jauh dari kediaman korban.
Pria berusia 50 tahun ini pun telah diamankan di Polres Nunukan untuk pemeriksaan.
Baca juga: Nasib Pilu Bocah SD Korban Pelecehan Seksual Oknum Guru, 7 Bulan Tersangka Masih Dibiarkan Polisi
Baca juga: Tak Tegas, Oknum Guru SMA Pelecehan Seksual ke Siswa di Tegal Belum Dipecat, Pelajar Protes
Bocah berusia 8 tahun di Nunukan, Kalimantan Utara menjadi korban pencabulan seorang pria berusia 50 tahun.
Pelaku merupakan tetangga korban.
Ibu korban, NF (28) menuturkan, kejadian tersebut diketahui dari keponakannya setelah mendapat pengakuan korban dan temannya.
‘’Saya punya keponakan yang cerita."
"Tante, ada anak punya rahasia,’’ ujar ibu korban seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (13/6/2024).
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (10/6/2024), menjelang maghrib.
Korban dan temannya yang akan berangkat mengaji, menyempatkan diri bermain ayunan di terduga pelaku.
Baca juga: Ciri-ciri Pelaku Pelecehan Mahasiswi Unnes Sudah Didapat, Namun Tersangka Belum Ditetapkan
Baca juga: Hampir Satu Bulan, Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi Unnes Masih Buntu
Keduanya naik ke rumah panggung dan bermain ayunan.
Saat itu, pemilik ayunan sekaligus terduga pelaku pencabulan memanggil korban masuk rumah.
Awalnya, pelaku memperlakukan korban secara baik.
Namun, pelaku kemudian melepas pakaian korban dan berbuat asusila.
‘’Saya tanya langsung anak saya."