Berikut ini video BPJS Kesehatan Ungaran berikan apresiasi bagi 30 badan usaha.
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG -- BPJS kantor cabang Ungaran berikan apresiasi kepada badan usaha serta badan hukum yang telah memberikan CSR untuk membantu masyarakat sekitar mendapat program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),Selasa (11/6/2024).
Apresiasi diberikan kepada badan usaha di tiga wilayah kerja BPJs Kantor Cabang Ungaran yakni Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, dan Kota salatiga.
PPS Kepala Cabang BPJS Kesehatan Ungaran, Prabowo menerangkan ada 30 badan usaha yang diberikan apresiasi. Perusahaan telah berkontribusi memberikan CSR untuk program JKN.
" Capaian BPJS Kesehatan cabang Ungaran telah mencapai 95 persen dari 97 persen. Mungkin berberapa kompeten harus kami tingkatkan," tuturnya usai pemberian apresiasi di Hotel Haris.
Menurutnya, pada kegiatan itu para badan usaha gotong royong memberikan CSR untuk membiayai BPJS masyarakat sekitar yang membutuhkan. Program itu saat ini telah berjalan.
"Saat ini sudah berjalan hingga Rp 300 juta untuk proyeksi tahun ini di tiga Kabupaten Kota," imbuhnya.
Disisi lain ia menjelaskan BPJS Kesehatan cabang Ungaran sedang mempersiapkan layanan face recognition untuk memudahkan pasien sedang berobat. Pihaknya juga mempersiapkan BPJS keliling.
"Jadi bisa mendaftar melalui online atau bisa melalui BPJS mobile," tandasnya.
Sementara itu Sekda Kabupaten Semarang Djarot Supriyanto menjelaskan pemerintah di tiga Kabupaten Kota di wilayah kerja BPJS Kesehatan Ungaran mengapresiasi karena telah berinovasi dan merangkul badan usaha.
Keberadaan badan usaha sangat dibutuhkan untuk memberikan jaminan kesehatan pada masyarakat.
"Kehadiran badan usaha sangat mendorong untuk menyalurkan dana CSR nya untuk memberikan jaminan kesehatan," tuturnya.
Selain itu ia berharap badan usaha ini bisa mengikutkan karyawannya sebagai peserta JKN KIS. Pihaknya juga menginginkan badan usaha juga bisa menyalurkan CSRnya untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat sekitar.
"Masyarakat sekitar perlu dibantu JKN KIS," tandasnya. (*)