Berita Nasional

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Bantah Janjikan Tangkap Harun Masiku dalam Seminggu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Alexander Marwata membantah pernyataannya sendiri yang menyebut lokasi keberadaan buron kasus suap Harun Masiku sudah diketahui.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya seperti memberikan harapan bahwa Harun Masiku yang sudah hampir lima tahun menghilang tersebut bakal tertangkap dalam waktu satu minggu.

Dalam pernyataan terbarunya, mantan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui keberadan Harun Masiku.

Baca juga: KPK Akan Dalami Isi Ponsel Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk Cari Informasi Harun Masiku

Dia juga menyebut, tidak pernah berjanji eks kader PDI-P tersebut bakal tertangkap dalam waktu satu minggu.

"Saya kan tidak (berjanji), semoga,” kata Alex saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Dia hanya mengatakan bahwa pernyataannya hanya ingin menegaskan bahwa KPK tidak berhenti mencari Harun Masiku.

Lalu, menurut dia, terkait harapan menandakan bahwa dirinya juga ingin sang buron cepat tertangkap.

“Kalau saya sekarang bilang, semoga besok tertangkap.

Sama saja kan, kan itu harapan kita semuanya,” ujar Alex.

Padahal, saat ditemui di kompleks Parlemen, Jakarta pada Selasa (11/6/2024), Alex memang berharap tersangka Harun Masiku bisa dtemukan dalam waktu satu minggu.

"Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkap.

Mudah-mudahan," katanya saat itu.

Dia lantas merespons pertanyaan awak media soal lokasi Harun Masiku.

Alex menjawab bahwa penyidik KPK sudah mengetahui keberadaan Harun.

Tetapi, lokasi dugaan keberadaan itu tidak disebutkan olehnya.

"Saya pikir sudah, penyidik (yang mengetahui keberadaan Harun),” ujar dia.

Tuai kritik hingga ditantang mundur

Pernyataan Alex yang mengumbar bahwa KPK sudah mengetahui lokasi keberadaan Harun Masiku tersebut memang menuai kritik dari para eks penyidik KPK.

Pasalnya, pernyataan Alex tersebut dianggap kontraproduktif dengan kerja keras penyidik yang sedang memburu Harun Masiku.

Wadah mantan pegawai KPK, Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute bahkan mencurigai motif Alexander Marwata yang menyebut penyidik mungkin sudah mengetahui lokasi Harun.

Ketua IM 57+ Institute M. Praswad Nugraha mengatakan, pernyataan Alex itu bisa merupakan upaya membocorkan operasi pencarian Harun Masiku.

“Memberi pesan kepada Harun Masiku bahwa persembunyian telah diketahui sehingga yang bersangkutan harus segera berpindah tempat,” kata Praswad, Rabu.

Bahkan, eks penyidik KPK, Yudi Purnomo menantang Alex untuk mundur dari jabatannya sebagai pimpinan lembaga antirasuah jika Harun Masiku tidak tertangkap dalam waktu satu minggu.

“Jika dalam waktu satu minggu ke depan tidak tertangkap, berani tidak dia sebagai pertanggungjawaban moral mengundurkan diri,” kata Yudi dalam keterangan tertulisnya, Selasa.

Sebagaimana diketahui, Harun Masiku adalah buronan KPK yang merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR periode 2019-2024.

Harun Masiku diduga menyuap eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui pergantian antar waktu (PAW).

Selama hampir lima tahun, KPK menekankan bahwa pencarian Harun Masiku menjadi prioritas.

Tetapi, hingga masa jabatan Komisioner KPK periode 2019-2024 akan berakhir, sang buronan tidak juga diketemukan.

Padahal, Wahyu Setiawan telah dijatuhi vonis 6 tahun penjara yang lantas diperberat menjadi 7 tahun oleh Mahkamah Agung (MA). (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketika Wakil Ketua KPK Bantah Janjikan Harun Masiku Tertangkap dalam Seminggu..."

Baca juga: KPK Klaim Deteksi Lokasi Persembunyian Harun Masiku

Berita Terkini