Pelaku membunuh korban dengan cara menebas leher dari belakang.
Setelah korban tersungkur, pelaku memotong leher hingga bagian kepala dan badan terpisah.
Usai membunuh korban, pelaku sempat mengambil karung dan kantong kresek ke rumah orangtua pelaku.
Bagian badan dimasukkan ke dalam karung, sementara kepala dibungkus di dalam plastik hitam.
Setelah itu, pelaku membuang jasad korban dan kepalanya ke pinggir sungai Batang Tebo secara terpisah.
Keesokan paginya, pelaku mulai gelisah karena sudah mendengar adanya penemuan mayat.
Saat itulah pelaku berusaha kabur.
Untuk mengelabui warga, pelaku menggantikan warna cat sepeda motor milik korban yang sudah dikuasai jadi warna putih.
SP tega membunuh nyawa P dengan sadis karena sakit hati dengan ucapan korban.
"Motifnya karena sakit hati, karena korban berulang kali menyebutkan kalau pelaku itu seorang anak yatim piatu,” kata Singgih, Kamis (13/6/2024).
Polisi menangkap pelaku di sekitar SPBU Lubuk Landai, kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, pada Selasa (11/6) dinihari.
Atas perbuatannya, pelaku SP dijerat dengan pasal 338 KUHP.
Ditinggal Orangtuanya Gegara Kerap Bikin Resah
Ternyata, S punya jejak kelam hingga ditinggalkan oleh kedua orangtuanya.
Ia dikenal sebagai pemuda yang kerap meresahkan keluarganya.