TRIBUNJATENG.COM, CIREBON - Pengacara Saka Tatal, Farhat Abbas, melaporkan ayah korban Eky, Iptu Rudiana, ke Mapolres Cirebon Kota terkait kasus Vina Cirebon.
Iptu Rudiana merupakan ayah Eky yang saat kejadian menjabat sebagai Kanit Narkoba Polres Cirebon.
Iptu Rudiana diketahui ikut dalam proses penyelidikan hingga penetapan tersangka. Saat ini, Iptu Rudiana menjabat sebagai Kapolsek Kapetakan.
Tim kuasa hukum Saka Tatal melaporkan Iptu Rudiana ke Mapolres Cirebon Kota, Senin (17/6/2024) atas dugaan rekayasa dalam pengungkapan kasus ini.
Farhat menilai ada kejanggalan dalam keterangan soal penyebab kasus kematian Vina dan Eky yang disampaikan oleh Rudiana. Menurutnya, Rudiana juga seolah-olah langsung tahu bahwa pelaku dalam kasus yang menewaskan anaknya ada 11 orang.
Sebagai informasi, saat ini polisi telah menangkap 9 pelaku, 8 di antaranya sudah divonis pengadilan.
Sementara, satu di antaranya bernama Pegi Setiawan alias Perong yang berstatus tersangka, sebelumnya ia berstatus buron.
Seusai penangkapan Pegi ini, kepolisian menghapus dua Daftar Pencarian Orang (DPO) lainnya.
"Ya, kemarin kami telah mendatangi Polres Cirebon Kota untuk melaporkan Rudiana," katanya Selasa (18/6/2024).
"Kami laporkan karena pengakuan dari Rudiana seolah-olah dia sudah langsung tahu bahwa yang membunuh itu 11 orang, kemudian yang mengakibatkan kematian adalah dari tusukan samurai dan luka segala macam, tapi kenyataannya berbeda dengan apa yang terjadi," lanjutnya.
Farhat berharap agar seluruh terpidana yang saat ini sedang menjalani masa tahanan dibebaskan.
"Kalau dulu itu rekayasa dan arahan yang didampingi penyidikan atau dilaporkan oleh ayah korban, kita maunya bukan hilang dua, kalau perlu mereka semua bebas dan merdeka dari kezaliman penyidikan, penuntutan dan hukuman," jelas dia.
Ia juga berharap Polres Cirebon Kota dapat memproses laporan tim kuasa hukum Saka Tatal terkait dugaan rekayasa keterangan yang dilakukan oleh Rudiana.
"Laporan itu kini sedang diproses. Mudah-mudahan Polres Cirebon Kota ini berkoordinasi dengan Bareskrim atau Polda," tuturnya.
"Kami berharap laporan ini ditindak, diproses, kemudian jika ada kesalahan diluruskan. Kita turut berduka cita atas wafatnya anak Pak Rudiana, tapi kita juga sangat sedih Indonesia berduka jika proses penanganannya seperti itu," lanjutnya.
Sanksi Etik