TRIBUNJATENG.COM, MEDAN - Tiga dari 15 mantan polisi menjadi buronan kasus percobaan pencurian sepeda motor di Kota Medan, Sumatra Utara.
Percobaan pencurian itu terjadi pada 5 September 2022.
Saat itu, seorang bernama Benny Sembiring hendak menjual sepeda motor.
Baca juga: Daftar Identitas Polisi Jadi Buron Kasus Perampokan, Mayoritas Berpangkat Brigadir
Kendaraan tersebut awalnya dijajakan Benny di market place media sosialnya.
Belakangan ada orang yang mengaku tertarik membeli dan ingin menyerahkan uang setelah sepeda motor diserahkan.
Namun, jual beli dengan sistem cash on delivery hanya modus oknum polisi untuk mencuri.
Mereka mengaku merupakan petugas dari Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Polda Sumut).
Oknum polisi itu menuding sepeda motor yang dijual Benny merupakan kendaraan bermasalah secara hukum.
"Mereka minta saya tidak bergerak.
Karena alasannya mereka itu bertugas di Polda Sumut," kata Benny pada 2022.
Hanya saja, beberapa polisi itu pergi setelah istri Benny hendak menelepon kenalannya yang bekerja di Polda Sumut.
"Mau ku foto, mereka marah, terus kabur.
Mau dibawanya STNK sama kunci motor saya," ucap Benny.
Belakangan, para polisi itu diketahui bertugas di Kepolisian Resor Kota Besar Medan (Polrestabes Medan).
Kala itu, Polda Sumut mengatakan ada lima oknum polisi yang terlibat dalam upaya perampokan tersebut.