Berita Regional

Oknum Polisi Jadi Buron sejak 2022 karena Terlibat Kasus Pencurian dengan Modus COD

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Polisi (KOMPAS.com/NURWAHIDAH)

Sebanyak tiga orang di antaranya disebut sudah ditangkap Seksi Profesi dan Pengamanan Polrestabes Medan.

Kasi Propam Polrestabes Medan kala itu, Kompol Muhammad Tomi, menjelaskan tiga personel polisi itu adalah Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar.

Mereka kini sudah dipecat dan menjalani hukuman.

Hampir dua tahun berselang, wajah tiga orang yang disebut ikut terlibat dalam percobaan pencurian ditempel di papan pemberitahuan Polrestabes Medan. 

Wajah mereka ada di antara 15 mantan polisi yang kini jadi buronan. 

"Mereka sudah di-PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) semua terkait berbagai pelanggaran kode etik profesi Polri," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (18/6/2024) malam.

Berikut nama 15 orang yang jadi buronan:

1. Bripka Sutrisno

2. Bripka Ari Galih

3. Aiptu Sutarso

Baca juga: Butuh tenaga kerja terbaik untuk bisnismu? Cari di sini!

4. Bripka Riswandi

5. Brigadir Afriyanto Maha

6. Brigadir Sapril

7. Brigadir Muhammad Ade Nugraha

Halaman
123

Berita Terkini