Jumlahnya, kata dia, bisa mencapai ratusan rekening. Oleh pengepul, rekening-rekening tersebut dijual ke bandar-bandar.
Kemudian oleh bandar, kata dia, rekening-rekening itu kemudian digunakan untuk transaksi judi online. Untuk itu, ia meminta kepada Wakabareskrim termasuk Wadan Puspom TNI membantu untuk memberantas jual beli rekening tersebut dengan mengerahkan para Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Selain itu, kata dia, ia juga meminta Wadanpuspom TNI melaporkan kepada Panglima TNI agar segera dibuatkan radiogram dan Wakabreskrim juga membuatkan radiogram agar Babinsa Bhabinkamtibmas di seluruh Indonesia bisa melaksanakan tugas tersebut.
Babinsa dan Bhabinkamtibmas akan menjadi garda terdepan untuk melakukan pengecekan dan penutupan. "Dan terdepan adalah Polri dalam pelaksanaannya nanti secara demografi di mana saja yang paling banyak nanti dari Kepala PPATK akan memberikan data tersebut. Sehingga sasarannya tepat. Langsung kepada minimarket-minimarket yang jual top up," kata dia.(Tribun Network/gta/wly)
Baca juga: Tidur Jemaah Mirip di Barak Pengungsian, Menko PMK Akui Tenda di Mina Memang Bermasalah
Baca juga: Buah Bibir : Yuni Shara Berharap Anak Muda Sukai Kebaya
Baca juga: Bojan Hodak Masih Tunggu Jadwal Resmi Liga 1, Pemain Dikumpulkan Sebulan Sebelum Kick Off
Baca juga: Bruno Moreira Yakin Persebaya Surabaya Bisa Juara Liga 1 2024-2025, Kuncinya Solid