Hafidz menyebut melakukan pencurian di Kota Semarang sebanyak tiga kali meliputi di Kantor Dealer Honda Semarang Center Jalan Sumurboto, Banyumanik, Kota Semarang pada Jumat. (10/5/2024).
Di lokasi itu, dia berhasil membawa satu laptop merek HP senilai Rp5,1 juta dan satu Notebook HP seharga Rp5,5 juta, satu handphone OPPO A12 seharga Rp1 juta.
Lokasi pencurian kedua berada di Sun Star Motor Jalan MT Haryono, Lamper Kidul, Semarang Selatan, pada Senin (20/5/2024).
Tersangka di dealer itu mencuri satu Laptop merek ASUS seharga Rp6 juta dan satu handphone merek SHARP Aquoa seharga Rp1,6 juta.
Untuk lokasi pencurian ketiga berada di SMA Kristen Terang Bangsa, Tawangsari , Semarang Barat pada Rabu (5/6/2024).
Di sekolah tersebut, tersangka menggasak satu Laptop merek DELL seharga Rp12 juta.
"Iya tersangka mengaku mencuri sebanyak tiga lokasi di Kota Semarang. Ketiganya dilakukan saat jam Isoma (Istirahat, salat, makan)," kata Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena, Kamis (20/6/2024).
Pihaknya meringkus tersangka selepas mendapatkan laporan dari ketiga korban.
Selama beraksi, korban sempat tertangkap kamera CCTV.
"Kami telusuri lalu menangkap tersangka di sebuah rumah kos di Jalan Kusudasmoro Gisikdrono, Semarang Barat, Selasa 4 Juni 2024 sore," bebernya.
Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun. (Iwn)