TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Warga lanjut usia (lansia) bernama Siyem (60) berjuang habis-habisan demi mengembalikan hak tanah warisnya yang diduga diserobot oleh Pemerintah Desa Karangasem, Wirosari, Kabupaten Grobogan.
Perempuan yang bekerja sebagai buruh tani ini melaporkan pemerintah desanya terkait dugaan penyerobotan tanah waris milik ayahnya seluas 1,7 hektare ke Polda Jateng, Senin (24/6/2024).
Ia melaporkan kasus itu ke polisi lantaran pemdes setempat tidak bergeming ketika dimintai kejelasan tanah tersebut.
Siyem mengaku, baru mengetahui tanahnya berubah kepemilikan menjadi milik Pemdes Karangasem sekira tahun 2022.
Kala itu, dia pulang merantau dari Sumatera Selatan, ikut program transmigrasi.
"Informasinya tanah sudah jadi milik desa (Pemdes Karangasem)," ujar Siyem saat di Mapolda Jateng, Senin sore.
Baca juga: "Saya Habis Rp 30 Juta" Lansia di Semarang Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penyerobotan Tanah
Baca juga: 2 Lansia Unjuk Rasa di Mapolda Jateng, Protes Soal Penyerobotan Tanah Untuk Proyek Tol Semarang-Solo
Siyem bertambah syok manakala mengetahui bahwa tanah ayahnya telah berdiri bangunan SD, kolam renang, bangunan semi permanen dan beberapa bangunan fasilitas umum lainnya.
Padahal tanah itu milik ayah Siyem bernama Kasiman yang sudah meninggal dunia tahun 1965.
Kasiman tak pernah menjual tanah itu ke pihak manapun termasuk Pemdes Karangasem.
“Saya minta kembalikan tanah saya, tapi pemdesnya tidak mau,” imbuh Siyem.
Siyem dan 3 saudaranya kini kebingungan harus bagaimana untuk bisa mendapatkan haknya.
Dia bahkan sempat menemui pemdes setempat, meminta secuil tanahnya untuk dibangun rumah.
Hal itu dia lakukan lantaran dia tidak punya rumah sehingga hidup menumpang rumah dari saudara ke saudara lainnya.
Namun, lagi-lagi pemdes Karangasem bergeming dan kukuh tidak mau memenuhinya.
“Saya tidak minta yang lain, yang sudah jadi bangunan ya sudah, saya minta sedikit saja buat bangun rumah,” pintanya.