TRIBUNJATENG.COM - Seorang dosen wanita mau melakukan VCS (Video Call Seks) bersama seorang pria.
Ia tertangkap kamera membuka baju dan kini diperas sebanyak Rp 25 juta.
Polres Nias saat ini tengah menyelidiki kasus tersebut.
Baca juga: Kepala Desa Viral VCS Tanpa Busana Sampai Saat Ini Belum Dipecat, Ini Kata Pj Bupati
Baca juga: Viral Video Pria Mirip Sekda Fauzi Erizal, Memainkan Kelaminnya Saat VCS Bersama Wanita Tanpa Busana
Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum ibu dosen tersebut berinisial NZ.
Pelaku memeras korban dan mengancam akan menyebarkan rekaman video call sex (VCS) korban, jika permintaan uang Rp 25 juta itu tidak dituruti.
Kasi Humas Polres Nias Iptu Osidihugo Daeli mengatakan kejadian tersebut telah dilaporkan dalam bentuk Dumas (pengaduan masyarakat) ke Polres Nias pada 8 Juni 2024.
Iptu Osiduhugo Daeli mengatakan, pihaknya telah memeriksa NZ pada Senin 24 Juni 2024 kemarin.
"Benar. Bahwa korban sudah membuat aduan masyarakat (Dumas) di Polres Nias, dan hasil konfirmasi kepada Reskrim, hari Senin telah dilakukan pemanggilan kepada pelapor,"kata Iptu Osiduhugo Daeli.
Berikut fakta-fakta dan kronologisnya dirangkum Tribun-medan.com, Selasa (25/6/2024).
1. Viral di media sosial
Sebuah video syur yang diduga seorang oknum dosen di Nias kini tengah viral di media sosial.
Video syur itu memperlihatkan tindakan tak senonoh saat sedang melakukan panggilan video atau video call seks (VCS).
Dalam rekaman video yang berdurasi 2 menit 48 detik itu juga terlihat jelas wajah seorang perempuan yang mirip dengan oknum dosen dengan memperlihatkan bagian dadanya tanpa penutup dan seorang pria yang memperlihatkan alat kelaminnya.
2. Penjelasan pihak kampus
Dalam konferensi pers di Rektorat UNIAS, di jalan Pancasila, nomor 10, Desa Mudik, Kota Gunungsitoli, Sumut, Senin (17/6/2024) sore, Rektor UNIAS, Eliyunus Waruwu, mengungkapkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum dosen NZ (44) atas beredarnya rekaman video tersebut.