Sebagai informasi, server PDNS milik Kemenkominfo yang dikelola oleh PT Telkom mengalami serangan siber sejak Kamis (20/6/2024). Hal ini berimplikasi melumpuhkan beberapa layanan publik, salah satunya layanan sistem keimigrasian yang diselenggarakan oleh Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
Adapun serangan siber tersebut menurut keterangan Kepala BSSN Hinsa Siburian merupakan serangan ransomware yang bernama brain cheaper.
Berdasarkan hasil sampel forensik dari BSSN, ransomware tersebut merupakan pengembangan terbaru dari ransomware lockbit 3.0. Hinsa Siburian juga mengatakan, BSSN menemukan adanya upaya penonaktifkan fitur keamanan Windows Defender yang terjadi mulai Senin (17/6/2024) pukul 23.15 WIB, sehingga memungkinkan aktivitas malicious dapat berjalan.
Kemudian, aktivitas malicious mulai terjadi pada Kamis pukul 00.54 WIB, di antaranya melakukan instalasi file malicious, menghapus file system penting, dan menonaktifkan service yang sedang berjalan.
Adapun file yang berkaitan dengan storage, seperti VSS, HyperV Volume, VirtualDisk, dan Veaam vPower NFS mulai disable dan crash.
Diketahui sejak Kamis, pukul 00.55 WIB, Windows Defender mengalami crash dan tidak bisa beroperasi. Sebelumnya, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan bahwa serangan siber ransomware terhadap server PDNS berdampak pada 210 instansi pusat ataupun daerah di Indonesia. (hilda/erlangga/kps)
Baca juga: Virgoun Ternyata Pernah Pakai Narkoba pada 2012, Bakal Direhabilitasi Selama 3 Bulan
Baca juga: Buah Bibir : Aaliyah Massaid Ogah Pusing Urus Persiapan Pernikahan
Baca juga: Transaksi Judi Online di Jateng Capai Rp 1,3 Triliun, Inilah Daftar 5 Daerah Terbesar, Jateng No 3
Baca juga: 234 Monyet Howler di Meksiko Mati akibat Gelombang Panas