TRIBUNJATENG.COM - Fakta baru muncul seiring penanganan peristiwa meninggalnya Afif Maulana (13), bocah SMP di Padang, Sumatera Barat yang ditemukan tewas dengan 6 tulang rusuk patah dan luka lebam.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono akhirnya mengakui jika ada 17 anggotanya yang diduga melakukan kekerasan sehingga memicu tewasnya Afif Maulana.
Sebelumnya, Polda Sumbar menyatakan Afif Maulana tewas lompat dari jembatan.
Hal itu diperkuat dengan temuan jasad Afif Maulana di bawah Jembatan Kuranji, Senin (10/6/2024).
Terbaru, Polda Sumbar mengakui ada kesalahan prosedur saat personelnya membubarkan tawuran remaja pada Minggu (9/6/2024) dini hari.
Diduga korban panik sehingga memilih lompat dari jembatan saat dikejar aparat kepolisian.
"Jadi progresnya, kami sudah menyampaikan pengumuman 17 anggota kami yang akan disidangkan. Apakah nanti sidang kode etik atau pidana, nanti kelanjutannya," kata Irjen Pol Suharyono.
Baca juga: Kronologi Tewasnya Afif Maulana, Bocah 13 Tahun Yang Meregang Nyawa Diduga Dianiaya Oknum Polisi
Hasil pemeriksaan yang telah dilakukan Polda Sumbar terhadap 40 anggota Polri, ada 17 orang terbukti memenuhi unsur melakukan dugaan kekerasan.
Namun, saat ini sedang dilakukan pencarian objeknya.
"Kalau anggotanya dan apa yang dilakukannya sudah saya sampaikan, dan ancaman hukumannya sudah ada, tetapi nanti sebelum sidang kita lakukan siapa yang menjadi objeknya, yaitu 18 orang yang diperiksa di Polsek Kuranji," ujarnya.
Irjen Pol Suharyono menyebutkan untuk 17 anggota yang diperiksa merupakan anggota Sabhara Polda Sumbar.
Hal itu dikarenakan petugas yang terlibat pada saat kejadian adalah anggota Sabhara Polda Sumbar.
"Sampai saat ini anggota tersebut masih pemeriksaan, kalau penahanan belum. Para petugas tersebut masih diperiksa di ruang Paminal. Karena masih penyelidikan, sehingga belum ada penahanan," katanya.
Irjen Pol Suharyono meminta untuk mempercayakannya kepada pihaknya, dikarenakan 17 orang tersebut anggotanya sendiri dan masih dalam proses pemberkasan selanjutnya.
"Pelanggarannya (17 anggota Sabhara), ya kode etik. Tidak sesuai dengan SOP di dalam proses pengamanan maupun pemeriksaan," kata Irjen Pol Suharyono.