TRIBUNJATENG.COM - Hari ini, Senin (1/7/2024), akan dilakukan pengumuman hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) tahun 2024 untuk jenjang SMA SMK.
Peserta dapat melihat hasil seleksi secara online di ppdb.jatengprov.go.id.
Peserta yang dinyatakan lolos wajib melakukan daftar ulang secara online dan offline di sekolah yang didaftari pada 3-12 Juli 2024.
Bagi peserta yang lolos seleksi PPDB namun tidak melakukan daftar ulang, maka kuotanya akan diisi oleh peserta cadangan yang akan diumumkan pada 15 Juli 2024.
Calon peserta cadangan adalah mereka yang memenuhi persyaratan, namun tidak masuk dalam daya tampung sehingga belum mendapat sekolah.
Selengkapnya, simak cara cek pengumuman PPDB Jateng 2024 SMA SMK di bawah ini.
Cara Lihat Pengumuman PPDB Jateng 2024 SMA SMK
- Akses laman https://ppdb.jatengprov.go.id/
- Pilih nama SMA/SMK yang didaftari
- Pilih jalur pendaftaran PPDB yang didaftari peserta
- Klik "Seleksi"
- Klik "Pilih Sekolah", lalu cari SMA/SMK yang didaftari, khusus peserta SMK wajib memilih jurusan yang didaftari
- Anda akan melihat daftar nama siswa sesuai peringkat SMA/SMK berdasarkan prioritas seleksi pada jalur pendaftaran.
Prioritas Seleksi PPDB Jateng 2024 SMA
1. Jalur Zonasi:
a. Jalur Zonasi Reguler:
jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah
usia yang paling tinggi Calon Peserta Didik.
b. Jalur Zonasi Khusus:
Khusus CPDB dalam wilayah yang ditetapkan sebagai zonasi khusus dengan seleksi didasarkan pada prioritas usia yang lebih tua calon peserta didik. Apabila dalam kuota terakhir terdapat usia yang sama maka seleksi dilakukan melalui perhitungan nilai rapor dan nilai prestasi/kejuaraan bagi yang memiliki.
c. CPDB yang mendaftar melalui jalur zonasi, afirmasi luar zona dan prestasi dan dinyatakan diterima pada lebih dari satu jalur, maka prioritas diterimanya adalah:
- jalur zonasi
- jalur afirmasi
- jalur prestasi.
2. Jalur Afirmasi:
- jarak tempat tinggal/domisili terdekat ke sekolah
- usia yang paling tinggi Calon Peserta Didik.