Berita Nasional

Dirjen Aptika Kominfo Mengundurkan Diri, Dampak Hacker Serang Pusat Data Nasional

Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo), Semuel Pangerapan, telah resmi mengumumkan pengunduran dirinya.

TRIBUNJATENG.COM - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo), Semuel Pangerapan, telah resmi mengumumkan pengunduran dirinya.

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Semuel dalam konferensi pers yang berlangsung di kantor Kominfo pada Kamis (4/7/2024).

Semuel, yang akrab disapa Semmy, menyatakan bahwa alasan di balik pengunduran dirinya adalah insiden serangan ransomware di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 Surabaya.

"Ini merupakan tanggung jawab moral saya, karena secara teknis, masalah PDNS ini seharusnya bisa saya tangani dengan baik," kata Semmy.

Terkait ransomware di PDN tersebut, Semuel juga mengatakan saat ini Kominfo dan pihak terkait lainnya sedang melakukan proses pemulihan secara berkala, hingga PDN yang terkena ransomware pulih total.

Ia juga menyebutkan bahwa Kominfo sudah mencoba kunci dekripsi gratis yang diberikan peretas PDN.

Namun, saat ini ia belum bisa memastikan apakah PDN bisa pulih segera atau tidak.

"Semalam kami mencoba kunci tersebut, dan berfungsi. Tapi, data-data yang dikunci itu banyak, jadi saya masih belum tahu itu prosesnya bagaimana," tambah Semmy.

Semmy mengumumkan pengunduran dirinya setelah delapan tahun mengabdi di Kemenkominfo.

"Setelah delapan tahun di Kominfo, saya rasa ini waktunya untuk berpisah. Saya menyatakan bahwa per tanggal 1 Juli kemarin, saya sudah mengajukan pengunduran diri saya secara lisan kepada bapak Menteri," kata Semmy.

"Surat pengunduran diri juga sudah saya kirimkan di hari yang sama dan sudah saya serahkan ke bapak Menteri," imbuhnya.

Pengumuman mundurnya Semmy dilakukan setelah Brain Cipher, hacker yang diyakini bertanggungjawab atas insiden peretasan PDNS 2 Surabaya, merilis dekriptor atau kunci enkripsi, sesuai janji mereka.

Brain Cipher juga memerlukan konfirmasi resmi dari pemerintah bahwa kunci itu bisa digunakan. Setelahnya, mereka baru akan menghapus data.

Diberitakan sebelumnya, insiden peretasan PDNS 2 terjadi pada pertengahan Juni 2024 lalu.

Hacker meminta tebusan 8 juta dollar AS (sekitar Rp 131 miliar). Namun, pemerintah mengatakan menolak membayar tebusan tersebut.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dirjen Aptika Kominfo Mundur karena Kasus Serangan Ransomware PDN

Berita Terkini