Jidin sebut Pegi tak bersalah
Kombes Purnawirawan Jidin Siagian menyebut Pegi Setiawan tak bersalah dan hanya menjadi korban salah tangkap.
Ia yakin menyampaikan hal tersebut karena telah melakukan investigasi sendiri untuk mencari fakta-fakta di lapangan.
"Saya sudah melakukan investigasi, sebelum saya mau tanda tangan surat kuasa, saya terlebih dahulu melakukan investigasi supaya saya tidak salah membela orang atau melontarkan kata-kata salah," ungkap Kombes Pol Jidin Siagian.
"Setelah saya investigasi apa tadi yang dibilang pak Nicholas Kili Kili tadi sangat-sangat tepat, sebenarnya kalau mau jujur waduh ini gampang untuk membuktikan siapa yang melakukannya, yakin saya mereka tahu, karena ketika saya melakukan investigasi kok begini," katanya seperti dilansir dari Surya.co.id.
"Ya sudah saya ikut Pegi Setiawan saja," tandasnya.
Sementara itu, salah satu kuasa hukum Pegi, Nicholas Kili Kili mengatakan, keikutsertaaan Jidin Siagian di kasus membuat timnya makin solid.
"Kami ada 68 tim pengacara dan kami semua solid, malah sudah membuat tim investigasi yang ketuanya adalah Kombes Pol Jidin Siagian SH MH dan beliau sudah bergerak jauh fakta sudah kami dapatkan," sambungnya.
"Beliau ini sampai pensiun pun jadi penyidik, jadi gak mungkin lah mengada-ada atau tidak valid, ini sangat amat valid," kata Nicholas.
Ragukan saksi ahli di praperadilan Pegi
Jidin mengaku kecewa dengan saksi ahli yang dihadirkan Polda Jawa Barat (Jabar) di sidang praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung pada Kamis (4/7/2024) pagi.
Hal itu terungkap ketika Jidin bertanya kepada saksi ahli bernama Profesor Agus Surono.
Jidin Siagian tampak tak puas dengan jawaban Agus Surono.
Kuasa hukum Pegi Setiawan itu meragukan keahlian guru besar ilmu hukum dari Universitas Pancasila tersebut.
Para pengunjung sidang sontak tertawa mendengar komentar dari pensiunan kombes tersebut.