Berita Regional

Pertanyaan-pertanyaan Pengacara Pegi Bikin Ruang Sidang Riuh: Pak Ahli Saya Jadi Ragukan Keahlianmu

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Profil Purn Kombes Jidin Siagian, pengacara Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon

Lagi-lagi, Agus tak bersedia menjawab pertanyaan Jidin.

Ia mengatakan pertanyaan Jidin di luar konteks dari sidang praperadilan. 

"Oke saya lanjutkan pak ahli, jika mereka (polisi) menentukan, menaikkan (orang) sebagai DPO tahun 2016, tapi penetapannya tanggal 21 mei 2024, apakah itu sah menurut ahli?" tanya Jidin. 

Namun, Agus enggan lagi menjawab pertanyaan Jidin secara langsung. 

Jidin pun meragukan keahlian saksi ahli tersebut. 

"Pak ahli saya meragukan keahlianmu kalau begini," ujar Jidin. 

Mendengar itu, penonton seketika tertawa dengan komentar Jidin terhadap Agus. 

Ruang sidang pun riuh. 

Sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky telah memasuki hari keempat. 

Sidang hari ini kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (4/7/2024) pagi. 

Sidang yang dipimpin hakim tunggal Eman Sulaeman ini beragendakan pembuktian dari Polda Jawa Barat (Jabar) atau penyidik berupa keterangan ahli dan surat. 

Dalam kesaksian yang disiarkan langsung secara daring itu, Pihak Polda Jabar tak membawa saksi-saksi lainnya. 

Saksi ahli yang dihadirkan merupakan saksi ahli hukum pidana.

(TribunJakarta.com)

Berita Terkini