Lebih lanjut Kuntadi bicara kemungkinan nama Sandra Dewi ikut terseret sebagai tersangka TPPU.
Kuntadi menjelaskan kemungkinan Sandra Dewi ikut terlibat masih terus didalami berdasarkan alat bukti yang telah diperiksa.
"Kami tidak bicara soal kemungkinan, tadi udah kami sampaikan penegakan hukum berdasarkan UU karena terkait alat bukti jadi nggak berandai andai," ujar Kuntadi.
2. Kendaraan Habis
Jika dilihat dari kegiatan penyitaan yang terus berjalan itu, sisa harta Sandra Dewi tentu tidak akan ada banyak sisa atau bahkan tak bersisa.
Seperti diketahui kini, satu per satu aset milik Harvey Moeis suami Dewi Sandra disita pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).
Penyitaan aset Harvey Moeis ini dilakukan Kejagung sebagai tindak lanjut pengembangan kasus korupsi PT Timah senilai Rp 270 triliun.
Dimana diketahui Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka, kemudian suami Dewi Sandra juga ini dijerat kasus tindak pidana pencucian uang.
Sebelumnya aset seperti kendaraan mewah milik Harvey Moeis disita.
3. Lima Unit Rumah Mewah
Dan yang terbaru Kejagung menyita rumah mewah milik Harvey Moeis.
Dilansir dari Tribunnews, Kejagung kembali menyita aset-aset yang terafiliasi dengan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Penyitaan dilakukan terkait perkara dugaan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, yang turut menyeret Harvey Moeis sebagai satu dari puluhan tersangka yang ditetapkan Kejaksaan Agung.
Kali ini, aset yang disita berupa lima unit rumah yang seluruhnya berlokasi di Jakarta.
"Beberapa waktu lalu penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap beberapa aset milik dari tersangka HM dan yang terafiliasi terhadap yang bersangkutan, yaitu ada lima bidang tanah dan rumah, satu ada di Jakarta Barat, empat bidang ada di Jakarta Selatan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar dalam keterangannya, Senin (8/7/2024), seperti dikutip TribunJatim.com dari Tribun-Timur.com