"Itu karena adanya perampingan TPS untuk Pilkada 2024."
"Jumlah TPS untuk Pilkada 2024 ada 1.344 TPS."
"Kalau Pemilu 2024 ada 3.200 TPS."
"Karena untuk Pilkada satu TPS maksimal 600 orang, dari sebelumnya 300 orang," jelasnya. (*)
Baca juga: Bupati Afif Lantik Direktur Teknik Perumda Tirta Aji Wonosobo, Ini Pesan Kepada Edekus Herience
Baca juga: KPU Banyumas Cek 4 Calon TPS Khusus Pilkada 2024, Ini Lokasi Rincinya
Baca juga: Kepala BKPSDM Kudus: Belum Ada ASN Terlibat Judi Online
Baca juga: Uji Coba Program Susu Gratis Dilaksanakan di Banyumas Selama 5 Bulan Mulai Agustus, Ini Alasannya