Berita Regional

Mantan Ketua Ormas Bayar 2 Eksekutor Rp130.000 untuk Bakar Rumah Wartawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi terkini satu unit rumah yang terbakar di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Kamis (27/6/2024). Akibat kebakaran ini, wartawan Tribratatv, Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya menjadi korban.

TRIBUNJATENG.COM - Aparat kepolisian berhasil menangkap otak pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu di Karo, Sumatra Utara.

Diberitakan sebelumnya, Sempurna dan 3 anggota keluarganya tewas terbakar.

Polisi menyebut otak pembakaran rumah Sempurna adalah Bebas Ginting alias B alias Bulang yang berperan memerintahkan dua eksekutor yakni Rudi Apri Sembiring alis RAS (37) dan Yunus Syahputra alias SYT (36).

Baca juga: Inilah Sosok Yunus dan Rudi, Tega Bakar Rumah Wartawan Hanya Demi Uang Rp 1 Juta

Sebelum mengamankan Bebas Ginting, polisi lebih dulu menangkap Rusdi Apri dan Yunus Syahputra.

"Pelaku ketiga yang kita tetapkan sebagai tersangka ini berinisial B alias bulang, dia memerintahkan kedua eksekutor untuk membakar rumah korban," ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (11/7/2024).

Hadi Wahyudi mengatakan Bebas tercatat sebagai warga warga Jalan Veteran Gang Sempakata Ujung, Kelurahan Kampung Dalam, Kabanjahe, Tanah Karo.

Bebas jadi tersangka setelah serangkaian penyidikan 28 saksi dan juga analisa forensik terhadap pola komunikasi antara Bebas dan YST.

Hadi Wahyudi menjelaskan, pelaku memerintahkan kedua pelaku untuk membakar rumah korban.

"Tersangka B memberikan uang Rp 130.000 kepada RAS untuk dibelikan minyak Pertalite dan Solar yang dicampur dan digunakan membakar rumah korban," jelasnya.

Polisi masih belum menentukan motif para pelaku melakukan aksi pembakaran ini yang terekam sangat jelas dari CCTV di sekitar rumah korban Sempurna Pasaribu.

Mantan ketua ormas

Bebas Ginting sebelumnya pernah menjabat sebagai ketua ormas di Sumatra utara, tapi jabatannya berakhir pada tahun 2021.

"DPD Angkata Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Sumatra Utara perlu meluruskan pemberitaan terkait dugaan keterlibatan Bebas Ginting (BG) yang disebut sebagai ketua AMPI Kabupaten Tanah Karo.

Kami jelaskan kalau Bebas Ginting bukan bagian dari AMPI dan tidak lagi ketua AMPI Kabupaten Tanah Karo sejak tahun 2021 sesuai keputusan DPD AMPI Sumatra Utara,"kata Sekretaris DPD AMPI Sumut Gabriel Nainggolan, Selasa (9/7/2024).

DPD AMPI Sumut menerangkan, sudah menunjuk Robert Hendra Ginting sebagai pelaksana ketua AMPI Kabupaten Karo.

Halaman
12

Berita Terkini