Andika menuturkan, kasus ini bermula adanya laporan dari seorang calon wali murid SMAN 3 Semarang. Dalam laporan itu, wali murid tersebut merasa anaknya tidak bisa masuk ke SMA Negeri 3 karena ada calon siswa yang menggunakan piagam palsu di jalur prestasi.
Bahkan, pemalsuan diduga sampai mengubah status juara yang seharusnya juara 3, tetapi diubah menjadi juara 1.
"Tujuannya untuk menaikan skor supaya memuluskan lolos PPDB di SMA tersebut," katanya. (iwn)