Pilkada 2024

Bawaslu Kudus Masih Temukan Coklit Pantarlih Tidak Sesuai Prosedur, Contoh di Desa Kajar Dawe

Penulis: Rifqi Gozali
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

POTRET uji petik yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Kudus di rumah salah satu warga, belum lama ini.

"Maka dari itu, akan kami jadikan temuan,” kata Moh Wahibul Minan.

Dari temuan tersebut, Minan meminta kepada masyarakat untuk bersama-sama mengawasi kinerja Pantarlih pada saat pelaksanaan coklit yang sedang berlangsung.

Pihaknya juga menyediakan Posko Kawal Hak Pilih, bertujuan untuk memudahkan masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Pantarlih pada saat pelaksanaan coklit. (*)

Baca juga: Pandawa Water World Sukoharjo Tutup Permanen per 16 Juli 2024, Imbas Kasus Korupsi Jiwasraya?

Baca juga: Kisah Akhir Pelarian Pasutri Semarang di Indekos Sukoharjo, 19 Kali Curi Motor Karena Judi Slot

Baca juga: Local Hero Binaan Kilang Pertamina Cilacap Ikuti Gelar Teknologi Tepat Guna Kemendes PDTT

Baca juga: Triman Petani Sragen Polisikan Pekerja Proyek Jalan Makam, Tanpa Izin Tebang Pohon Pisang

Berita Terkini