Suparman mengaku tak mengetahui jenis senjata tersebut.
Namun, dari pengamatan bentuk peluru, dia menduga senjata yang dimaksud bukan airgun atau airsoftgun.
"Nah, saya belum bisa kasih keterangan itu, ya. (Soal peluru), itu peluru tajam, ya, kalau kita lihat. Jenisnya jenis laras pendek, ya. Kalau ininya (jenis), mungkin bisa ditanyakan kepada polisi," ucapnya.
Sebelum barang -barang itu diserahkan ke kepolisian, Suparman mengonfirmasi kepemilikan koper ke Arsan.
Tersangka juga mengetahui senjata miliknya telah diserahkan ke polisi.
"Oh iya (Arsan) tahu. Setelah saya tahu bahwa senjata itu, kita serahkan kepada pihak kepolisian," ucapnya.
Saat ini Arsan dalam masa karantina. Rencananya, besok pihak Rutan akan memeriksa kesehatan Arsan.
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menahan mantan Pejabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif, pada Senin (15/7/2024).
Arsan sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi terkait pembangunan Pasar Cigasong di Majalengka, Jawa Barat. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Senpi dan Peluru Ditemukan di Koper Eks Pj Bupati Bandung Barat Saat Dibawa ke Rutan"
Baca juga: Ajukan Keberatan, 2 Terdakwa Kasus Korupsi KONI Pekalongan Salahkan Ketua