TRIBUNJATENG.COM, KENDARI – Seorang santri pondok pesantren bernama Agung Kurniawan (14) hilang sejak lima bulan lalu.
Orangtua Agung akan menempuh jalur hukum untuk menuntut keadilan.
Agung yang merupakan santri di salah Pondok Pesantren Thafidzul Qur'an (PPTQ) di Desa Ambaipua, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), dilaporkan hilang sejak Februari 2024 lalu ke Polsek Ranomeeto.
Baca juga: Berhari-hari Hilang Nur Farah Ditemukan Tewas di Kebun Sawit, Tersangka Diduga Polisi Beristri
Namun hingga kini, Agung belum diketahui keberadaannya.
Kuasa hukum keluarga Agung Kurniawan, Tri Mandala P. Erindo mengatakan, pihaknya akan mengadukan pihak pesantren ke Komnas HAM dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) karena tidak bertanggungjawab terhadap hilangnya Agung.
Dia mengatakan, pihak pesantren terkesan lepas tangan atas hilangnya santri mereka.
“Tidak ada upaya dari pihak pesantren untuk mencari Agung Kurniawan.
Ini sangat miris ketika pihak pesantren tidak melakukan hal-hal yang seharusnya dilakukan sebagai lembaga pendidikan,” kata Tri Mandala.
Langkah lain yang akan ditempuh yakni meminta Kementerian Agama untuk menutup sementara pesantren tersebut hingga Agung Kurniawan ditemukan.
Sebab, pihaknya khawatir jika pesantren itu tidak ditutup dan proses belajar mengajar masih berlangsung, bisa saja ada korban-korban lain selain Agung Kurniawan.
"Mungkin ada lagi santri lain turut hilang tanpa ada tanggung jawab dari pihak pesantren,” tegasnya.
Masih kata Mandala, informasi dari keluarga Agung dan beberapa saksi lainnya menyebutkan bahwa sebelum Agung hilang beberapa santri di pesantren tersebut diduga dieksploitasi dengan meminta sumbangan di tempat-tempat ramai seperti pasar.
“Ini adalah bentuk eksploitasi yang sangat nyata karena dilakukan secara sistematis.
Kami menduga hilangnya Agung Kurniawan merupakan korban dari tindak pidana perdagangan orang,” ungkapnya.
Sementara itu, orangtua Agung, mendesak Polda Sultra untuk mengambil alih penanganan kasus anaknya yang hilang.