TRIBUNJATENG.COM, BATANG - KPU Kabupaten Batang telah menyelesaikan proses pencocokan dan penelitian (coklit) dengan capaian 100 persen.
Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Batang, M Subkhi menyampaikan, jumlah pemilih yang telah dicoklit mencapai 617.756 orang.
"Kami sangat bersyukur atas kerja keras semua petugas di lapangan."
"Karena coklit merupakan tahap krusial dalam memastikan daftar pemilih valid dan bisa dipertanggungjawabkan," ujar M Subkhi kepada Tribunjateng.com, Jumat (19/7/2024).
Baca juga: KPU Blora Buka Suara Tanggapi Catatan dari Bawaslu Terkait Proses Coklit
Baca juga: KPU Kabupaten Tegal Adakan Sosialisasi Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Pilkada 2024
Selama proses coklit, KPU menemukan beberapa data signifikan.
Hingga 17 Juli 2024, tercatat 5.619 data pemilih meninggal dunia, 91 kasus data ganda, dan 2 pemilih di bawah umur.
Temuan ini menegaskan pentingnya proses coklit dalam memperbarui dan memvalidasi data pemilih.
"Dengan adanya temuan data seperti ini, kami bisa memperbaiki database pemilih agar lebih akurat."
"Ini sangat penting untuk mencegah adanya pemilih ganda atau yang tidak memenuhi syarat," jelas Subkhi.
Setelah tahap coklit selesai pada 24 Juli 2024, langkah berikutnya adalah menyusun Daftar Pemilih hasil pemutakhiran.
Tahapan ini melibatkan beberapa proses penting, termasuk penyusunan Daftar Pemilih oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa
Baca juga: Coklit Data Pemilih Pilkada 2024 Sudah Rampung, KPU Karanganyar: Validasi Tetap Kami Lakukan
Baca juga: Viral Petugas Pantarlih Sampai Kunjungi Makam saat Proses Coklit, KPU Blora Beri Penjelasan
Data ini kemudian akan direkap dan diplenokan secara berjenjang dari tingkat desa hingga kecamatan.
Tahap berikutnya adalah Pleno Rekap Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Rekap hasil pemutakhiran di tingkat kabupaten oleh KPU maksimal pada 11 Agustus 2024.
DPS ini akan diumumkan oleh PPS selama 10 hari untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari masyarakat.
Lalu ada perbaikan DPS berjenjang.
Setelah diumumkan, DPS akan diperbaiki berdasarkan masukan dan tanggapan masyarakat, sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPU maksimal pada 21 September 2024.
"Proses ini panjang dan memerlukan kerja sama dari semua pihak."
"Masyarakat juga diharapkan aktif memberikan masukan selama masa pengumuman DPS agar data pemilih benar-benar akurat," pungkasnya. (*)
Baca juga: Dugaan Korupsi di DLH kota Semarang, Polisi Periksa 14 Saksi
Baca juga: Penggeledahan KPK di Pemkot Semarang, Sekda Sebut Program Masuk APBD Seharusnya Tetap Jalan
Baca juga: Driver Ojol Semarang Tewas Tabrak Truk Parkir di Depan SPBU Ngaliyan : Motor Nyangkut di Kolong Truk
Baca juga: Hasil Babak I Skor 1-0 Persib Bandung Vs PSM, Ciro Alves Cetak Gol Pertama Piala Presiden 2024