Berita Demak

Bocah 15 Tahun Asal Ambarawa Tewas di Tangan Muncikari Demak karena Tolak Layani Tamu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Merasa jengkel, pelaku mengajak korban menuju semak-semak atau bantaran Sungai Tuntang Desa Trimulyo dengan mengelabui korban ingin bertemu seorang teman.

Di hari itu juga pukul 15.00 WIB, saat korban lengah, ASM melancarkan aksinya memukul AS pada bagian kepala depan dan belakang menggunakan balok kayu jati dan bambu yang ditemui di lokasi.

Tak cukup sampai di situ, pelaku juga menusuk bagian lengan korban dengan sebilah gunting sebanyak dua kali.

Menurut keterangan polisi, dari hasil autopsi pemeriksaan forensik, korban meninggal dunia akibat pendarahan di otak.

 "Korban mengalami patah tulang pada tengkorak, sehingga mengalami pendarahan pada otak otak kecil maupun besar," ungkap Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi, Jumat malam.

"Terus patah rahang dan kelopak mata, mata memar," imbuhnya.

Kata dia, selain pakaian, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti gunting yang digunakan untuk menusuk korban.

"Gunting untuk menusuk ke lengan," ujarnya.

Pelaku kini dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Belakangan diketahui, Kamis (18/7/2024) sore, orangtua dari AS dijemput polisi guna memastikan identitas korban di RSUD Sunan Kalijaga.

Benar saja, warga asal Ambarawa itu mendapati anak gadisnya yang pamit pergi 1,5 bulan lalu kini berbaring tak bernyawa. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nasib Malang Bocah 15 Tahun Asal Semarang, Tewas di Tangan Muncikari Demak Usai Tolak "Open BO""

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Gadis Bertato Kupu-kupu di Guntur Demak, Cancel Tamu BO karena Lelah

Berita Terkini