TRIBUNJATENG.COM, BOGOR - Seorang pria menganiaya pacarnya di pinggir Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat, Senin (22/7/2024) siang.
Pria tersebut ditangkap polisi.
Pelaku yang diketahui berinisial RRD (28) menganiaya pacarnya, L (30), hingga babak belur.
Baca juga: Lansia Dianiaya dan Dirudapaksa, Pelaku Matikan Listrik dan Panjat Tembok Rumah
Kepala Polsek Megamendung AKP Dedi Hermawan mengatakan, RRD ditangkap lantaran melakukan penganiayaan terhadap korban di pinggir Jalan Raya Puncak, tepatnya di wilayah Megamendung, Kabupaten Bogor.
Pelaku pria berinisial RRD ini adalah warga Jakarta.
"Pelaku diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban perempuan L (30)."
"Keduanya memang masih dalam hubungan pacaran, dan belum ada ikatan pernikahan," ujar AKP Dedi sewaktu dihubungi kemarin.
Dedi menuturkan, penangkapan itu bermula setelah polisi menerima aduan dari warga seusai terjadi penganiayaan.
Ada pun kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB dan dilaporkan ke pihak kepolisian pukul 12.00 WIB.
"Tim Reskrim segera meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan," ucap Dedi.
Setibanya di lokasi, korban L didapati sudah dalam keadaan luka-luka pada beberapa bagian tubuh, termasuk wajahnya, akibat penganiayaan tersebut.
Korban lalu dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi untuk mendapatkan perawatan medis.
Pelaku yang saat itu berada di lokasi langsung dibekuk dan kemudian dibawa ke Mapolsek Megamendung.
Kini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan untuk diproses hukum lebih lanjut.
"Pelaku RRD (28) berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dan saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut," ungkap dia.
AKP Dedi Hermawan menjelaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memberikan informasi perkembangan lebih lanjut kepada pimpinan.
"Ini adalah tindakan yang tidak bisa ditolerir, dan kami akan memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil."
"Dan menindak lanjuti perkara ini pelaku akan dikenakan Pasal penganiayaan 351 KHUP dan akan diproses hukum lebih lanjut," tegas dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aniaya Pacar di Pinggir Jalan Puncak Bogor, Seorang Pria Ditangkap"
Baca juga: Wanita Korban KDRT di Purworejo Sempat Merangkak ke Rumah Kerabat Jam 1 Malam Sebelum Meninggal