Dua kali korban menikah ujung-ujungnya cerai, sehingga korban berbuat hal seperti itu," jelasnya.
Korban diketahui menyayat alat kelaminnya, menurut Aiptu Andik, setelah keluar dari kamar mandi sudah dalam keadaan berlumuran darah sehingga, pihak keluarga langsung menghubungi pemerintah desa.
"Sempat mau dibawa ke Puskesmas Pajarakan, tapi karena tidak bisa menangani, jadi dibawa ke RSUD Waluyo Jati dan untuk keadaannya sekarang, masih lemas."
"Kalau kelaminnya tidak sampai putus, tapi nyaris," pungkasnya. ( TribunMadura.com )