Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Fauzy Pratama menyebut, tindak penganiayaan ini bermula saat tersangka mendatangi indekos korban pada Kamis (11/7/2024) sekira pukul 07.30.
Tersangka datang ke kos korban untuk menjenguk anak dan istrinya.
Namun di lokasi, antara tersangka dan istrinya terlibat cekcok.
Dalam pertengkaran keluarga tersebut, sang istri sudah tak mau tinggal lagi dengan tersangka.
Tersangka yang emosi pun lantas menyiramkan air keras ke istrinya.
Ternyata, air keras tersebut sudah disiapkan oleh tersangka sebelum bertemu sang istri.
"Cairan tersebut kemudian disiramkan ke korban dan anak korban saat sedang tidur di kasur," terang AKP Fauzy.
Dari siraman air keras tersebut, korban alami luka bakar di bagian telinga kanan, lengan kanan dan kiri, area mata sebelah kanan, serta lutut dan paha kiri.
Sementara anaknya yang masih berusia dua tahun terluka di muka, dada, lengan tangan kiri dan kanan, paha kaki kanan dan kiri.
"Selanjutnya, perbuatan tersebut dilaporkan pada pihak kepolisian dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut."
"Yang bersangkutan saat ini sudah kami tangkap dan sedang dimintai keterangan," ungkap AKP Fauzy Pratama.
Baca juga: Kasus KDRT Tertinggi di Kota Semarang: Laporkan ke Call Center 112
Baca juga: Tampang Pegawai KAI yang Bunuh Istri, Pernah Menyekap Anak Kandung dan Biasa KDRT
Motif Pelaku KDRT
AKP Fauzy menuturkan, tersangka juga sudah mengakui perbuatannya.
Kepada polisi, dia mengaku kesal lantaran istrinya tak mau tinggal dengannya.
Nurohmad juga curiga bahwa sang istri mempunyai hubungan dengan laki-laki lain.