Berita Jawa Tengah

BPJS Kesehatan Yakin Bisa Tingkatkan Cakupan dan Keaktifan JKN di Demak, Ini Rencana Program

Penulis: Rezanda Akbar D
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI layanan BPJS Keliling di Kabupaten Demak.

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Tingkat kepesertaan, cakupan jaminan kesehatan Kabupaten Demak mencapai 99,06 persen atau 1.234.396 penduduk, sehingga kurang dari satu persen masyarakat yang belum memiliki JKN telah terdaftar dalam Program JKN.

“Dari angka kepesertaan 99,06 persen tersebut, untuk tingkat keaktifannya juga semakin meningkat, karena saat ini 78,87 persen."

"Sehingga, ketika ada pendaftaran peserta baru bisa langsung aktif,” ucap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Fitria Nurlaila Pulukadang kepada Tribunjateng.com, Senin (29/7/2024).

Baca juga: Iftida Yasar Kunjungi MPP Kabupaten Semarang, Antre di Gerai BPJS Kesehatan Pastikan Pelayanan Baik

Baca juga: BPJS Kesehatan Perluas Cakupan JKN dengan Program PESIAR di Kabupaten Semarang

Untuk meningkatkan jumlah keaktifan serta cakupan jaminan kesehatan di Kabupaten Demak, ada beberapa hal yang akan dilakukan.

Untuk itu, BPJS Kesehatan terus melakukan berbagai strategi penguatan rekrutmen peserta di berbagai segmen. 

Yakni melalui Program Inovasi Pendanaan Masyarakat Peduli JKN (PIPMJ), BPJS Kesehatan menggerakkan gotong royong melalui partisipasi masyarakat, badan usaha, dan badan hukum lainnya.

Tujuannya untuk memberikan proteksi finansial dengan mendaftarkan peserta baru, untuk pembayaran iuran Peserta PBPU atau BP Mandiri Program JKN yang menunggak.

Kemudian berfokus pada segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Pekerja Penerima Upah (PPU) di tingkat desa melalui Program Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (PESIAR). 

Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat di daerah pedesaan juga terdaftar sebagai peserta JKN.

“Saat ini ada tiga desa pesiar di Kabupaten Demak, yakni Desa Kerangkulon Kecamatan Wonosalam, Desa Harjowinangun Kecamatan Dempet, dan Desa Cabean Kecamatan Demak,” ucap Fitria Nurlaila Pulukadang.

Selain kepesertaan Program JKN, akses pelayanan kesehatan juga turut meningkat.

Baca juga: 1 Rumah Sakit di Jateng Masuk Daftar Bidikan KPK, Rekayasa Klaim Obat BPJS Hingga Rp29 Miliar

Baca juga: Inilah Modus-modus Kecurangan Klaim BPJS, Manipulasi Penindakan Medis

Tercatat di Kabupaten Demak ada lima rumah sakit, 27 Puskesmas, 34 klinik pratama, dua klinik TNI/Polri, 36 dokter praktik perorangan (DPP), dan lima dokter gigi telah bekerja sama.

Sedangkan untuk sarana penunjang pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan sembilan Apotek Program Rujuk Balik (PRB), satu Laboratorium Prolanis, dan tiga optik.

Dia menjelaskan, pihaknya memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan, termasuk fasilitas kesehatan yang secara langsung memberikan pelayanan kepada peserta JKN. 

“Peserta berobat hanya dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau melalui KIS Digital pada Aplikasi Mobile JKN," ujarnya. 

Halaman
12

Berita Terkini