Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

1 Rumah Sakit di Jateng Masuk Daftar Bidikan KPK, Rekayasa Klaim Obat BPJS Hingga Rp29 Miliar

KPK menyebut ada tiga rumah sakit yang diduga melakukan phantom billing atau penggelembungan tagihan obat terkait layanan BPJS Kesehatan.

Editor: deni setiawan
Baihaki/Kontan
ILUSTRASI seseorang melewati plang tulisan BPJS Kesehatan di Jakarta. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada satu rumah sakit di Jawa Tengah yang menjadi incarannya karena diduga telah melakukan phantom billing.

Bahkan nilai dari satu rumah sakit tersebut mencapai sekira Rp29 miliar.

Rumah sakit tersebut telah merekayasa jumlah tagihan obat layanan kesehatan yang diklaimkan ke BPJS Kesehatan.

Gambaran lain, semisal jumlah obat yang dikeluarkan Rp100 ribu, tetapi dalam laporan klaim ke BPJS mencapai Rp500 ribu.

Baca juga: Pemeriksaan KPK Tak Menjadi Penghalang Bakal Calon Maju Pilkada, Handi: Beda Kalau Sudah Tersangka

Baca juga: KPK Belajar ke FBI Sebelum Bongkar Kecurangan Rumah Sakit Klaim Fiktif BPJS Kesehatan

KPK menyebut ada tiga rumah sakit yang diduga melakukan phantom billing atau penggelembungan tagihan obat terkait layanan Badan Penerima Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Untuk informasi, phantom billing adalah penggelembungan tagihan obat dan alat kesehatan, dimana klaim atas biaya obat atau alat kesehatan itu lebih besar dari biaya sebenarnya.

Temuan itu disampaikan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan seperti dilansir dari TribunSolo.com, Kamis (25/7/2024).

“Ada tiga rumah sakit yang phantom billing."

"Tiga ini melakukan phantom billing, artinya mereka merekayasa semua dokumen,” ucap Pahala Nainggolan.

Pahala melanjutkan, dugaan phantom billing tersebut terjadi di satu rumah sakit Jawa Tengah dan dua rumah sakit di Sumatera Utara. 

Sementara ini, dugaan phantom billing di rumah sakit nilainya mencapai Rp29 miliar.

Untuk di Sumatera Utara, ada dua rumah sakit dengan dugaan phantom billing masing-masing Rp4 miliar dan Rp1 miliar.

“Yang satu ada di Jawa Tengah sekira Rp29 miliar klaimnya."

"Yang dua ada di Sumatera Utara itu Rp4 miliar dan Rp1 miliar."

"Itu hasil audit atas klaim dari BPJS Kesehatan,” jelas Pahala Nainggolan. (*)

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved