Berita Karanganyar

DPUPR Karanganyar Lakukan Pemeliharaan Rutin di Jalan Lawu, Sebelum Karnaval Sudah Selesai

Penulis: Agus Iswadi
Editor: Catur waskito Edy
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pekerja melakukan pemeliharaan jalan di ruas Jalan Lawu Kabupaten Karanganyar, Rabu (31/7/2024) siang.

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Karanganyar melakukan pemeliharaan rutin di sepanjang Jalan Lawu.

Kabid Bina Marga DPUPR Karanganyar, Sutopo menyampaikan, pemeliharaan rutin ruas Jalan Lawu dilakukan setelah selesainya pemeliharaan jalan di ruas Ahmad Yani sekitar Pabrik Gula Tasikmadu.

Adapun ruas Jalan Lawu yang dilakukan pemeliharaan sepanjang 1,8 Km. Anggaran untuk pemeliharaan rutin dua ruas jalan tersebut senilai Rp 800 juta dengan kontak pekerjaan selama 90 hari. 

"Pemeliharaan dimulai dari Simpang Empat Papahan hingga Simpang Empat Pegadaian (Jalan Lawu). Harapannya pekerjaan selesai lebih awal. 19 Agustus kan Jalan Lawu mulai dipakai untuk karnaval (HUT Kemerdekaan RI), harapannya saat itu sudah selesai," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Rabu (31/7/2024). 

Dia menuturkan, pemeliharaan jalan dilakukan di ruas Jalan Lawu bagian tengah karena dulunya bagian tersebut berupa sambungan aspal setelah median jalan dibongkar. Di sisi lain bagian sambungan sudah lama tidak dilakukan pemeliharaan. 

"Ketika musim hujan sering rusak karena air menggenang di bagian sambungan," terangnya. 

Lanjutnya, dinas juga akan melakukan pemeliharaan jalan di sejumlah titik baik itu kawasan wisata dan lainnya. Dia menambahkan, dinas telah memulai melakukan pengerjaan perbaikan jalan di 15 titik dengan total panjang 52 Km para pertengahan bulan ini.

Paket perbaikan 15 titik ruas jalan dengan nilai Rp 58,53 miliar tersebut bersumber dari DAK 2024.  Perbaikan 15 titik ruas jalan tersebut ditargetkan selesai pada awal November 2024.

Baca juga: Pemkab Magelang Siapkan Rp 477 Juta untuk Pesangon Anggota DPRD 2019-2024

Baca juga: Chord Kunci Gitar Angin Rindu Rony Parulian, Andai Saja Angin Membawa

Baca juga: DPMPTSP Jepara Sebut Baliho Pilkada Bebas Pajak Namun Tetap Berijin

Baca juga: Chord Kunci Gitar Tak Pernah Setia Repvblik

Berita Terkini