Berita Semarang

Agar Lebih Realtime, Ketua RT di Semarang Diminta Catat Warga Meninggal Melalui E-Pakem

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nantinya, pengisian e-Pakem dilakukan oleh ketua RT.

Pasalnya, mereka yang sufah familiar menggunakan aplikasi Ruang Warga milik Bapenda Kota Semarang.

Aplikasi itu diintegrasikan dengan Si Denok

"Penerapan e-Pakem nanti yang mengisi ketua RT."

"Kami akan siapkan juklak."

"Kami sampaikan melalui Camat maupun Lurah," tambahnya. 

Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kota Semarang, Endang Sri Rejeki mengatakan, e-Pakem bukan aplikasi baru, melainkan pengembangan Sidenok.

Pihaknya menambah satu menu di Sidenok yakni e-Pakem. 

"Itu digunakan ketua RT untuk melaporkan kematian warganya secara realtime."

"Datanya bisa digunakan untuk KPU, Dinsos, maupun Dinkes agar program pemerintah tidak salah sasaran," jelasnya. (*)

Baca juga: 31 ASN Pemkab Jepara Terima SK Pensiun

Baca juga: Program Studi PPG FKIP UMP Menangkan Hibah Revitalisasi LPTK 2024

Baca juga: Kecelakaan Maut di Tol Sragen, Truk Batubara Vs Pikap, Sopir Tewas Terjepit

Baca juga: Proyek Tol Ngawi-Tuban-Gresik Melewati 5 kabupaten, 69 Desa di 16 Kecamatan di Bojonegoro Tergusur

Berita Terkini