Mbak Ita Diperiksa KPK

Luput Dari Pantauan, Suami Wali Kota Semarang Susul Mbak Ita ke KPK, Jalani Pemeriksaan Kedua

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tak ada yang menyadari kehadiran Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah yang juga suami Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Alwin Basri, diperiksa KPK, Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kedatangan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disusul suaminya, Alwin Basri.

Kehadiran Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah itu sempat tak terpantau.

Tidak ada yang menyadari kedatangan Alwin Basri.

Tiba-tiba dia sudah terlihat duduk di lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan , Kamis (1/8/2024).

Baca juga: Foto-foto Wali Kota Semarang Mbak Ita Tiba di Gedung Merah Putih, Penuhi Panggilan Penyidik KPK

Pantauan Tribunnews.com, suami Mbak Ita itu terlihat mengenakan kalung tamu bertali merah, yang artinya berhubungan dengan giat penindakan.

Alwin Basri menyusul sang istri yang datang lebih dulu ke gedung dwiwarna KPK.

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau karib disapa Mbak Ita memenuhi panggilan penyidik KPK, Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2024). (istimewa)

Saat ini keduanya sedang menjalani pemeriksaan.

Ini merupakan pemeriksaan kedua bagi Alwin Basri.

Alwin sebelumnya sudah pernah diperiksa pada Selasa (30/7/2024).

KPK sebelumnya secara resmi mengumumkan telah menjerat empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) sudah dikirimkan kepada empat orang dimaksud.

"Pasti sudah (dikirim SPDP). Ke beberapa orang, kemarin saya menginfokan empat orang kalau enggak salah," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).

Sayangnya Tessa engga mengungkap detail identitas tersangka.

Namun, berdasarkan sumber Tribunnews.com, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Ita; suami Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri; Direktur PT Chimarder777 dan PT Rama Sukses Mandiri sekaligus Ketua Gapensi Semarang, Martono; dan P. Rachmat Utama Djangkar, Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa.

Mereka pun sudah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

KPK sedang mengusut tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, yaitu pengadaan barang dan jasa tahun 2023-2024; dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah; serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.

Sejumlah barang bukti telah diamankan penyidik KPK yang berasal dari hasil geledah di sejumlah di Semarang.

Di antaranya adalah dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga uang.

"Ya, dokumen-dokumen APBD 2023 sampai dengan 2024 beserta perubahan, dokumen pengadaan masing-masing dinas baik pengadaan dan penunjukkan langsung, dokumen yang berisikan catatan tangan, ada sejumlah uang," ujar Tessa kepada wartawan dikutip Sabtu (27/7/2024). (Tribunnews.com)

Berita Terkini