Berita Viral

Dua Gadis Remaja Berkecukupan Ekonomi Open BO di MiChat Sehari Layani 7 Lelaki, Orangtua Kaget

Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Prostitusi Online

"Dan anak yang sempat terlibat menghindari (jera)," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Jajaran kepolisian berhasil mengungkap kasus prostitusi daring yang melibatkan anak di bawah umur di wilayah Kota Denpasar, Bali, Sabtu (13/7/2024) sekitar pukul 01.00 Wita.

Dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap dua orang laki-laki, berinisial KAW (23), dan RMF (17), yang berperan sebagai mucikari.

Dalam praktiknya, kedua pelaku mempekerjakan dua anak perempuan, berinisial DNA (16), dan NII (17), sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Kedua pelaku memasarkan DNA dan NII di aplikasi Michat dengan harga Rp 200.000 sampai Rp 400.000 untuk satu kali kencan. KAW dan RMF mendapat imbalan Rp 50.000 hingga Rp 150.000 dari setiap pelanggan yang melakukan transaksi.

"Saat memasarkannya pelaku berpura-pura sebagai DNA dan NNI saat bertransaksi dengan lelaki yang ingin memesannya," kata Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi, Jumat (2/8/2024). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Pelajar di Bali Terlibat Prostitusi "Online", Polisi Sebut akibat Pergaulan Bebas"

Berita Terkini