Berita Jakarta

Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Ferdy Sambo Bebas Bersyarat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan tiba di ruang sidang untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). Pada sidang kali ini menghadirkan tujuh saksi yaitu dua orang petugas keamanan Kompleks Polri Duren Tiga bernama Marjuki dan Abdul Zapar, empat anggota Polri yakni Arie Cahya Nugraha alias Acay, Aditya Cahya, Tomser Kristianata, dan M Munafri Bahtiar, serta satu buruh harian lepas bernama Supriyadi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Eks Anak Buah Ferdy Sambo Hendra Kurniawan Bebas Bersyarat

Baca juga: Sosok Brata Kartasasmita, Pengusaha Muda yang Diisukan Dekat dengan Ayu Ting Ting

Baca juga: PT Surveyor Indonesia Buka Kesempatan Kerja di Seluruh Indonesia hingga 15 Agustus 2024

Baca juga: Ramalan Zodiak Besok Selasa 6 Agustus 2024: Aries Waspada Stres Berlebih

Baca juga: Potret Pesta Ikan saat Kurasan Kolam PLTA di Tuntang Kabupaten Semarang, 25 Ribu Ikan Dijaring

Berita Terkini