Disinggung soal peluang Ketua DPC PDI Perjuangan Kudus maju sebagai bakal calon bupati, Masan menegaskan bahwa kader partai tidak boleh meminta langsung rekomendasi kepada DPP. Bahkan, sekadar angan-angan saja menurutnya juga tidak diperbolehkan.
Sebagai kader partai harus siap ditempatkan di mana saja sesuai perintah partai. Termasuk mendukung dan memenangkan pasangan calon yang nantinya mendapatkan rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan.
"Saya petugas partai siap ditempatkan di mana saja. Kami tegak lurus dengan partai, siapapun nanti yang ditunjuk partai," tegasnya.
H Masan saat ini masih menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kudus. Dia juga terpilih kembali sebagai wakil rakyat hasil pelaksanaan Pileg Februari 2024. (Sam)