Kriminal Hari Ini

Pengakuan AS Warga Kartasura Sukoharjo: 4 Kali Kirim Paket Sabu Dapat Upah Rp1 Juta

Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI sabu-sabu.

TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - AS sudah empat kali ini menjadi kurir sabu.

Dari pekerjaannya itu, dia memperoleh upah Rp1 juta dari R yang memerintah AS melalui sambungan telepon.

Tugas warga Kartasura Kabupaten Sukoharjo ini adalah mengirim paket sesuai titik yang sudah ditentukan R.

Baca juga: Mahasiswa KKN Undip Sosialisasi Sistem QRIS kepada UMKM di Pengkol Sukoharjo

Baca juga: Pria Asal Wonogiri Ditemukan Tewas Dalam Sumur di Sukoharjo, Tubuh Terikat Tali Dadung

AS (26), warga Gumpang, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo mengedarkan narkoba jenis sabu demi mendapat imbalan Rp1 juta.

AS sudah empat kali mengedarkan barang haram atas permintaan R.

Adapun R masih buron.

Kasat Narkoba Polres Sukoharjo, Iptu Ari Widodo menerangkan, AS ditangkap di rumahnya di Gumpang bersama barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,22 gram.

"AS mengaku mendapatkan sabu dari R (DPO) dan telah mengalamatkan sabu sebanyak empat kali dengan imbalan Rp1 juta," kata Iptu Ari Widodo seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (7/8/2024).

Ditambahkannya, barang bukti sabu yang disita merupakan upah dari R untuk AS karena telah mengirim sabu sesuai yang R perintahkan.

"Sabu tersebut diberikan kepada AS sebagai upah."

"AS telah mengalamatkan sabu di titik-titik lokasi yang telah diperintahkan R," jelas dia.

AS dijerat Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"AS bersama barang bukti kami bawa ke Polres Sukoharjo untuk penyelidikan lebih lanjut," ungkap dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demi Upah Rp 1 Juta, Warga Sukoharjo Nekat Edarkan Sabu"

Baca juga: Kecelakaan Tunggal di Purbalingga, Mobil Pikap Masuk Saluran Irigasi, Pengemudi Masih Amatir

Baca juga: Pengakuan Maling Handphone di Purbalingga, Tidak Dijual Melainkan Sekadar Digadaikan

Baca juga: AWAS, Oknum Bikin Rusuh di Liga 1 Bisa Gampang Terlacak, PSSI Segera Pegang Database Suporter

Baca juga: Kabid Humas Polda Jateng Sarankan Aplikasi Libas Direplikasi Polres Lain

Berita Terkini