Berita Regional

Polisi Ungkap Kronologi Penembakan Salah Sasaran saat Tawuran di Bogor

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penembakan

Polisi kemudian melakukan pengembangan.

Dari hasil pengembangan, petugas menangkap dua pelaku lainnya yakni SI alias Joday (18) dan AZ alias Roy (30).

Ketika dilakukan penangkapan SI melawan petugas sehingga dia ditembak di bagian kaki kanannya.

"Senin malam SI tertangkap di kediaman AZ," ucap Rio.

Lebih lanjut Rio mengungkap peran dari ketiga pelaku.

SI merupakan orang yang menembak saat tawuran hingga mengenai warga yang sedang melintas.

Lalu, AR berperan sebagai joki motor atau yang membonceng SI.

Sementara, AZ merupakan penyedia senjata api rakitan.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah AZ, polisi menemukan sejumlah senjata api (senpi) rakitan beserta ratusan butir peluru.

Kepada polisi, SI dan AR mengaku, mereka berdua awalnya akan tawuran melawan musuhnya atau kelompok yang berjumlah tujuh orang di daerah Klapanunggal.

SI kemudian janjian melalui media sosial Instagram dengan AR lalu berangkat berboncengan mengendarai motor ke lokasi tawuran.

Saat di lokasi, keduanya melihat lawan atau musuhnya yang berjumlah tujuh orang itu.

SI langsung mengeluarkan senjata api rakitan jenis revolver lalu meletuskan tembakan sebanyak tiga kali.

Dua kali tembakan ke arah atas, satu kali tembakan ke arah lawan.

Tembakan ketiga inilah yang mengenai korban (MAF) yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor dari arah Klapanunggal.

"(Pemicu tawuran) SI ini merasa paling hebat, sehingga berani melawan 7 orang, dengan membawa senjata api rakitan untuk niatan dia melakukan penembakan ke lawannya itu," jelas Rio. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Penembakan Salah Sasaran di Klapanunggal Bogor"

Baca juga: Tawuran dengan Senjata Tajam di Lampung Selatan, 2 Remaja Jadi Korban

Berita Terkini