TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Asistensi Pengelolaan Informasi Publik dalam rangka Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kantor KPU Kabupaten Sragen.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari 11 satker KPU Kabupaten/Kota, diantaranya KPU Kabupaten Pati, KPU Kabupaten Wonogiri, KPU Kabupaten Karanganyar, KPU Kabupaten Sukoharjo, KPU Kabupaten Boyolali, KPU Kabupaten Klaten, KPU Kota Surakarta, KPU Kabupaten Magelang, KPU Kota Magelang, KPU Kabupaten Temanggung, dan KPU Kota Salatiga.
Acara dibuka dengan sambutan dan arahan dari Akmaliyah, Kadiv. Sosdiklihparmas.
Baca juga: KPU Jateng Sabet Penghargaan Nasional! Lihat Prestasi Gemilang yang Mereka Raih
Dalam sambutannya, Akmaliyah menekankan pentingnya implementasi pelayanan informasi publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021, dan Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2023.
"Publik berhak mendapat informasi dari badan publik. Untuk memudahkan penyampaian hak publik ini, kita menunjuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), dalam rangka agar publik dapat mendapatkan haknya. Ada kewajiban kita menyampaikan informasi berkala, serta merta, serta informasi yang dikecualikan," ujar Akmaliyah.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Jawa Tengah yaitu Sutarto, Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi yang membahas materi mengenai Keterbukaan Informasi Publik KPU dan Indra Ashoka Mahendrayana, Ketua Komisi Informasi Jawa Tengah, yang menyampaikan materi tentang Evaluasi dan Monitoring Elektronik (E-Monev) Tahun 2024.
"Melalui kegiatan ini, kita samakan persepsi kita sebagai humas KPU. Untuk mengelola PPID, Komisi Informasi selalu mengingatkan bahwa tugas ini tidak harus selalu full time tetapi dengan full heart," kata Indra Ashoka Mahendrayana.
Rakor dan Asistensi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik yang diberikan oleh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah dalam rangka menyukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024. (*)
Baca juga: KPU Jateng Hadiri Rapat Koordinasi Nasional, Afifudin Tegaskan Perlunya Kolaborasi