TRIBUNJATENG.COM - Kepolisian Resor (Polres) Jepara menggelar kegiatan Sosialisasi Hukum dan Undang – Undang Pilkada dalam rangka Ops Mantap Praja 2024 di Ballroom Hotel Ono Joglo Bandengan Jepara, Jumat (9/8/2024).
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Jepara untuk mewujudkan pemilihan kepala-wakil kepala daerah (Pilkada) 2024 yang aman dan lancar di Kota Ukir.
Kegiatan ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, dengan dihadiri oleh pejabat utama Polres Jepara, narasumber hingga peserta sosialisasi gabungan jajaran Polsek hingga Polres Jepara yang berjumlah 132 orang.
Kapolres Jepara mengatakan, tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah sebagai sarana untuk memberikan pemahaman tentang aturan yang harus dipatuhi selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Jepara agar tercipta sitkamtibmas yang aman, damai dan kondusif.
“Dengan diadakan sosialisasi ini diharapkan semua pihak memahami dan menjalankan peran masing-masing dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, terutama menjelang Pilkada 2024 yang akan berlangsung pada 27 November nanti,” ujarnya.
Baca juga: Jelang Pilkada 2024, Polres Jepara Matangkan Kesiapan melalui Pelatihan Aplikasi SOT Presisi
Baca juga: Sambut Pilkada 2024, Ratusan Personel ‘Power On Hand’ Polres Jepara Gelar Latihan
Baca juga: KPU Jepara Temukan 18 Data Ganda Setelah Pelaksanaan Coklit
Lebih lanjut, AKBP Wahyu Nugroho menekankan pentingnya keseriusan peserta dalam mengikuti Sosialisasi Hukum dan Undang – Undang Pilkada dalam rangka Ops Mantap Praja 2024 ini.
Ia mengingatkan bahwa Pilkada mendatang akan lebih menantang dibandingkan pemilu sebelumnya, karena melibatkan calon-calon yang akan berkompetisi secara langsung.
“Kita sebagai anggota Polri harus netral dalam Pilkada 2024, sekalipun ada hubungan kekeluargaan dengan calon tersebut,” tegasnya.
Abituren Akpol 2003 ini juga mengimbau seluruh peserta sosialisasi untuk memahami dan memegang teguh prinsip netralitas ini dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Sementara itu dalam keterangannya Kasi Humas Polres Jepara Iptu Rusiyanto menyatakan seluruh personil Polres Jepara siap melaksanakan tugas dalam Pilkada Serentak 2024 secara profesional.
Iptu Rusiyanto menyempaikan, "Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa seluruh personel Polres Jepara siap menghadapi tantangan dalam Pilkada Serentak 2024 secara profesional, kami ingin setiap anggota memiliki pemahaman yang jelas dan mendalam tentang tugas dan tanggung jawab mereka, serta mampu berkoordinasi dengan baik. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses demokrasi berlangsung," ucapnya.
Kegiatan sosialisasi hukum dan Undang – Undang Pilkada dalam rangka Ops Mantap Praja 2024 ini diharapkan dapat memahami peran dan tanggung jawab personel Polres Jepara dalam menghadapi pelaksaan Pilkada 2024 sekaligus memastikan netralitas dalam proses demokrasi.
Selain itu, kegiatan semacam ini diharapkan dapat memperkuat integritas dan profesionalisme anggota Polri dalam menjalankan tugasnya selama masa Pilkada Serentak 2024.
Setelah sambutan dan pembukaan oleh Kapolres Jepara, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber dari KPU dan Bawaslu Kabupaten Jepara kepada peserta sosialisasi.