Info Grafis

INFOGRAFIS: Apa Itu Tramadol? Obat yang Termasuk Golongan Narkoba dan Masih Dijual Bebas

Editor: Bram Kusuma
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Tramadol Masih Dijual Bebas

TRIBUNJATENG.COM - Infografis apa itu tramadol obat yang termasuk golongan narkoba dan masih dijual bebas.

Tramadol merupakan obat-obatan yang termasuk golongan narkotika.

lihat foto Infografis Apa Itu Tramadol dan Efek Sampingnya

Penjualan obat jenis ini masih dilakukan secara bebas di toko obat.

Yang lebih memprihatinkan, peminatnya adalah para pelajar mulai SMP hingga SMA.

Apa Itu Tramadol?

Tramadol adalah obat yang dapat digolongkan sebagai narkotika, bukan psikotropika.

Alasannya, tramadol masuk dalam golongan opioid yang biasa diresepkan dokter sebagai analgesik atau pereda rasa sakit dan tidak memberikan perubahan perilaku penggunanya.

Jenis obat ini bekerja dengan cara mengubah respons otak dalam merasakan sakit sehingga terjadi efek pereda nyeri.

Tubuh manusia menghasilkan opioid yang dikenal dengan endorfin.

Maka, dapat dikatakan tramadol mirip dengan zat di otak yang disebut endorfin, yaitu senyawa yang berikatan dengan reseptor (bagian sel yang menerima zat tertentu).

Jenis obat ini tidak cocok untuk semua orang dan penggunaannya harus di bawah pengawasan dokter.

Efek Samping Tramadol

Pusing, sakit kepala, mual, muntah, sembelit, kekurangan
energi, berkeringat dan mulut kering.

Efek ini bisa terjadi dalam beberapa hari hingga beberapa minggu.

Tramadol Juga Bisa Sebabkan Efek Kejang

Kejang telah dilaporkan banyak pasien yang memakai tramadol. Risiko kejang juga bisa lebih tinggi jika ia mengambil dosis tramadol yang lebih tinggi daripada yang direkomendasikan.

Bagi yang memiliki gangguan kejang atau menggunakan antidepresan atau obat opioid tertentu juga memiliki risiko kejang yang lebih tinggi.

Siapa pun tidak boleh menggunakan tramadol jika memiliki masalah pernapasan yang parah, penyumbatan di perut atau usus.

Atau jika kamu baru-baru ini menggunakan alkohol, obat penenang, obat penenang, atau obat bius.

Parahnya, tramadol dapat memperlambat atau menghentikan pernapasan, dan mungkin membentuk kebiasaan.

Penyalahgunaan obat ini dapat menyebabkan kecanduan, overdosis bahkan kematian, terutama pada anak atau orang lain yang menggunakan obat tanpa resep dokter.

Tramadol juga tidak boleh diberikan kepada anak di bawah 12 tahun. Mengonsumsi tramadol selama kehamilan juga menyebabkan gejala penarikan yang mengancam jiwa pada bayi baru lahir.

Efek samping yang fatal dapat terjadi jika kamu menggunakan obat ini dengan alkohol, atau dengan obat lain yang menyebabkan kantuk atau memperlambat pernapasan.

Berita Terkini