Berita Viral

Kontroversi BPIP, Paskibraka Lepas Jilbab, KPAI: Ini Tindakan Intoleransi dan Diskriminatif

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan 76 nama pelajar yang tergabung dalam Paskibraka Nasional 2024, Selasa (13/8/2024) di Istana Garuda IKN.

"KPAI berpandangan bahwa anak harus dilindungi dari segala bentuk kekerasan, intoleransi, dan diskriminasi, demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia, dan sejahtera," katanya.

Padahal, kata Aris, dalam pasal 6 UU Perlindungan Anak, anak berhak untuk beribadah menurut agamanya, berpikir, dan berekspresi sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usianya, dalam bimbingan orang tua.

Selain itu, anggota Paskibraka berstatus pelajar, maka kegiatan mereka juga dilindungi Permendikbud 46 tahun 2023 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan pada satuan pendidikan.

Dalam Permendikbud tersebut dijelaskan peserta didik harus dilindungi dari segala bentuk kekerasan, termasuk intoleransi, serta kebijakan yang diskriminatif, baik di dalam maupun di luar, dalam kegiatan atau program satuan pendidikan.

"Atas dasar fakta dan telaah kebijakan tersebut, KPAI merekomendasikan BPIP meninjau ulang SK standar pakaian paskibraka dengan menyertakan contoh pakaian berhijab, sehingga dapat menjadi pilihan anggota paskibraka," ucap Aris.

Selain itu, KPAI pun meminta BPIP dalam menyusun dan menetapkan standar pakaian Paskibraka harus mengakomodasi prinsip dasar perlindungan anak, non-diskriminasi, serta nilai keberagaman, yang merupakan pengamalan nilai Pancasila.

"Memastikan tidak terjadi praktik pemaksaan copot jilbab bagi anggota Paskibraka perempuan yang merupakan upaya menjaga dan mengamalkan nilai ajaran agama yang diyakini," pungkasnya. 

Sebelumnya, Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) menyesalkan soal para petugas Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024 putri yang melepas hijab.

Adapun dari data yang ada, terdapat 18 petugas yang dikirim dari sejumlah daerah yang menggunakan hijab.

Namun, tak ada satu pun dari belasan itu yang menggunakan hijab.

"Padahal ada 18 dari utusan provinsi yang sejak awal mereka datang mengenakan jilbab. Makanya teman-teman (PPI) dari Provinsi juga pada protes semua dan hari ini kita menyatakan sikap," kata Ketua Umum PP PPI, Gousta Feriza dalam konferensi pers di Sekretariat PPI, Jakarta, Rabu (14/8/2024).

Sementara itu Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi meminta maaf soal adanya 18 orang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri Nasional 2024 yang lepas jilbab saat pengukuhan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur pada Selasa (13/8/2024).

Yudian juga mengapresiasi seluruh atensi masyarakat soal pemberitaan tentang jilbab tersebut.

"BPIP menyampaikan terima kasih atas peran media memberitakan Paskibraka selama ini. BPIP juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang. BPIP mengapresiasi seluruh aspirasi masyarakat yang berkembang tersebut," ujar Yudian dilansir siaran pers BPIP pada Selasa.

Yudian juga menegaskan bahwa BPIP tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab.

Halaman
123

Berita Terkini