Berita Regional

Bocah 13 Tahun Diduga Bunuh Pedagang 72 Tahun, Korban Ditemukan dengan Perut Robek di Jembatan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi police line

TRIBUNJATENG.COM, SAMBAS - Polisi menangkap seorang bocah laki-laki berusia 13 tahun atas dugaan pembunuhan.

Bocah itu diduga membunuh pria lanjut usia (lansia) berinisial PN (72).

Kejadiannya di Jembatan Besi, Desa Sekura, Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar), Kamis (15/8/2024) pukul 11.45 WIB.

Baca juga: Seorang Kapolsek Ditemukan Meninggal di Rumah, Diduga Bunuh Diri

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sambas AKP Rahmad Kartono mengatakan, korban ditemukan tewas dengan luka pada bagian perut.

Seorang bocah laki-laki berusia 13 tahun ditangkap atas dugaan pembunuhan pria lanjut usia berinisial PN (72) di Jembatan Besi, Desa Sekura, Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar), Kamis (15/8/2024) pukul 11.45 WIB. (DOK POLRES SAMBAS)

“Seorang anak terduga pelaku diamankan di jalan.

Selanjutnya dibawa ke Polres Sambas untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Rahmad dalam keterangan tertulis, Kamis malam.

Rahmad menerangkan, korban adalah pedagang yang rutin berjualan di Jembatan Besi Sekura.

Saat itu, korban turun dari rumah, Kamis (15/8/2024) puk 07.00 WIB.

“Korban pergi berjualan ke jembatan menggunakan sepeda,” ucap Rahmad.

Menurut Rahmad, peristiwa ini diketahui setelah seseorang menelepon kerabat korban dan mengatakan telah melihat korban dalam keadaan lemah dengan luka robek di bagian perut.

“Korban lalu dibawa ke Puskesmas Sekura untuk mendapat perawatan medis,” ujar Rahmad.

Kemudian, sekitar pukul 12.15 WIB, petugas medis Puskesmas Sekura menyampaikan bahwa korban telah meninggal dunia.

Rahmad menegaskan, saat ini pihak kepolisian telah memeriksa terduga pelaku dan melakukan visum terhadap korban.

Rahmad juga memastikan akan melakukan pemeriksaan psikologi terhadap terduga pelaku.

“Karena ini terduga pelakunya anak bawah umur tentu proses penyidikan kami lakukan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutup Rahmad. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pedagang 72 Tahun di Sambas Kalbar Diduga Dibunuh Bocah 13 Tahun"

Baca juga: Bantah Lakukan Pembunuhan, DS Sebut Istri Sirinya Tersedak Permen

Berita Terkini