Kecelakaan

4 Fakta Kecelakaan Altis Vs Scoopy yang Tewaskan 2 Mahasiswi UNS, Pengemudi Tak Punya SIM

Editor: Muhammad Olies
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kecelakaan motor vs mobil.

TRIBUNJATENG.COM- Kecelakaan maut terjadi di Dusun Dringo, Desa Wonoharjo, Kecamatan Nguntoronadi, Wonogiri, Kamis (15/8/2024).

Kecelakaan antara mobil Toyota Corolla Altis vs Scoopy ini menewaskan dua mahasiswi UNS Solo. 

Kedua korban meninggal yakni Fiqy Zuhrotur Rohmah (22) asal Kapuas, Kalimantan Tengah. Lalu Imelda Dewi Arifin (22) dari Magelang, Jawa Tengah.

Sedang pengemudi Corolla Altis Febi Diana Sari (30) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut ini.

Tribun Jateng merangkum 4 fakta terkait kecelakaan maut ini.

  1.  Tersangka tak ditahan

Meski peristiwa kecelakaan sudah terjadi lima hari lalu, hingga kini Polres Wonogiri tak kunjung menahan pengemudi mobil Toyota Corolla Altis.

Polisi memiliki alasan belum menahan Febi Diana Sari.

Kondisi anak tersangka menjadi pertimbangan keputusan itu diambil.

Tersangka memiliki anak kecil yang masih harus menyusui.

"Tersangka tapi tidak kami tahan, karena memiliki anak kecil," kata dia.

"Pertimbangannya memiliki anak kecil dibawah tiga tahun dan harus menyusui," kata Kasat Lantas Polres Wonogiri, AKP Subroto, dikutip dari Tribun Solo, Selasa (20/8/2024).

Menurutnya, penahanan akan dilakukan ketika seluruh proses pemberkasan perkara selesai dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Wonogiri.

"Kalau sudah selesai berkas di Kejaksaan, dikirim ke sana tahan total," ujar Kasatlantas.

2. Tak Miliki SIM

Pengemudi mobil Toyota Corolla Altis ternyata belum layak berkendara di jalan raya.

Halaman
123

Berita Terkini