Demo Ricuh di Semarang: 18 Mahasiswa Dilarikan ke RS, Kena Gas Air Mata hingga Hidung Dijahit

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nasib mahasiswa massa aksi  pingsan akibat gas air mata selepas mengikuti aksi demonstrasi menentang revisi UU Pilkada di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (22/8/2024). 

Aksi demonstrasi menentang Revisi UU Pilkada di Semarang berujung ricuh setelah aparat kepolisian menggunakan gas air mata. Sebanyak 18 mahasiswa dilarikan ke rumah sakit, dengan kondisi terparah dialami oleh seorang mahasiswa Undip yang harus menjalani jahitan di hidung akibat terkena peluru gas air mata. Apakah tindakan represif aparat ini sudah sesuai prosedur?

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Aksi demonstrasi yang digelar oleh ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Semarang, termasuk Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Negeri Semarang (Unnes), dan UIN Walisongo, berakhir ricuh pada Kamis (22/8/2024).

Demonstrasi yang berlangsung di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap rencana revisi Undang-Undang (UU) Pilkada oleh DPR RI.

Korban Luka: 18 Mahasiswa Dirawat di Rumah Sakit, Satu Mahasiswa Alami Luka Serius

Akibat bentrokan dengan aparat kepolisian, sebanyak 18 mahasiswa harus dilarikan ke berbagai rumah sakit di Semarang.

Dari jumlah tersebut, 15 mahasiswa dirawat di RS Roemani, satu mahasiswa di RS Tlogorejo, satu di RS Hermina Pandanaran, dan satu lagi di RS Kariadi.

Mayoritas mahasiswa yang dirawat mengalami sesak napas dan pingsan akibat terpapar gas air mata.

Korban terparah adalah seorang mahasiswa Fakultas Hukum Undip, Dimas Afila, yang mengalami luka serius di hidung akibat terkena peluru gas air mata dan harus dijahit.

Daftar Mahasiswa yang Dirawat di RS Roemani:

  1. Muchamad Fatah Akrom (23) - LPM Dinamika: Sesak napas, pingsan.
  2. Nabil Abiyan (20) - BEM FPIK Undip: Sesak napas, pingsan.
  3. Tiza (19) - BEM Undip: Sesak napas, mata perih.
  4. Zahra (19) - BEM Unnes: Sesak napas, mata perih, pingsan.
  5. Alzena (19) - Mahasiswa FH Undip: Sesak napas, mata perih, mual.
  6. Indraswari (18) - Mahasiswa UIN Walisongo: Sesak napas, mata perih, pingsan, mual.
  7. Ela Faizah (23) - SEMA UIN Walisongo: Sesak napas, mata perih.
  8. Nadya Calista (20) - BEM Undip: Sesak napas, mata perih, pingsan, mual.
  9. Hanif Muammar (21) - Unnes: Sesak napas, hampir pingsan, kaki bengkak terkena pagar.
  10. Najwa (20) - Mahasiswa UIN Walisongo: Sesak napas, sakit perut.
  11. Dimas Afila (2021) - BEM FH Undip: Kena tembak peluru gas air mata, hidung dijahit.
  12. Imam Akbar (21) - FH Undip: Mata perih, telinga pengang, sesak napas.
  13. Rizka Anjani (22) - PMII Unnes: Sesak napas, pingsan.
  14. Relyana Amalia Fauza (2023) - UPGRIS BEM FH: Sesak napas, tenggorokan panas, lemas.
Tindakan Represif Aparat: Gas Air Mata Kembali Jadi Sorotan

Komite Aksi Kamisan Semarang, Iqbal Alma, mengkritik keras penggunaan gas air mata oleh aparat kepolisian dalam menangani massa aksi.

Menurutnya, ini bukan kali pertama kepolisian di Semarang menggunakan gas air mata dengan alasan mengkondisikan situasi, namun hal tersebut dianggap sebagai bentuk kekerasan.

"Padahal penggunaan gas air mata itu tindakan kekerasan," ujarnya dengan tegas.

Iqbal juga menyampaikan bahwa tindakan represif ini memicu kemarahan publik, terutama di kalangan mahasiswa yang merasa hak mereka untuk menyuarakan pendapat diabaikan.

Aksi ini awalnya berjalan lancar, namun menjadi ricuh ketika mahasiswa mencoba masuk ke halaman DPRD Jateng untuk melakukan aksi simbolik penyegelan gedung dan menggelar sidang rakyat.

Pernyataan Humas Polda Jateng: Tindakan Polisi Sudah Sesuai Prosedur

Menanggapi insiden tersebut, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyatakan bahwa tindakan yang diambil oleh aparat kepolisian sudah sesuai dengan Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dan Tindakan Kepolisian.

"Sangat disayangkan aksi unjuk rasa berujung ricuh. Namun kami bersyukur tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut," katanya.

Pantauan Pasca Aksi dan Layanan Pengaduan

Tim Kuasa Hukum massa aksi, Ahmad Syamsudin Arief, menyebut bahwa pihaknya akan terus memantau kondisi para demonstran pasca aksi unjuk rasa yang dibubarkan paksa oleh polisi sekitar pukul 14.00 WIB.

"Kami membuka hotline aduan jika ada kawan-kawan yang mendapat tindakan represif," imbuhnya.

Aksi protes yang dilakukan oleh mahasiswa ini merupakan respon atas upaya DPR yang dinilai mencoba mengakali putusan Mahkamah Konstitusi terkait ambang batas pencalonan kepala daerah dan syarat usia minimal calon kepala daerah.

Hingga kini, situasi politik terkait revisi UU Pilkada masih menjadi isu panas yang mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan.

Baca juga: BREAKING NEWS 1 Mahasiswa Undip Terluka Hidungnya Karena Peluru Gas Air Mata di Semarang

Berita Terkini