TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Wonosobo siap menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perubahan ambang batas persyaratan pencalonan Pilkada 2024.
Ketua DPC PDIP Kabupaten Wonosobo, Afif Nurhidayat mengatakan, putusan MK tersebut tentunya bisa berdampak pada pilkada di kabupaten/kota.
"Tidak hanya daerah, kalau bicara tentang putusan MK pasti dampaknya nasional. Karena koalisi dibangun sudah lama, prosesnya sudah lama tinggal nunggu hasil turunnya rekomendasi, itu bisa berubah ngga?," ucapnya.
Afif menilai hal itu kembali ke partai masing-masing. Putusan MK dapat berdampak langsung ataupun tidak di suatu daerah.
Hasil putusan MK yang berdekatan dengan pendaftaran calon kepala daerah yang tinggal kurang lebih sepekan ini, menurutnya bukan hal yang gampang untuk mempersiapkannya.
"Ada yang bisa berdampak secara langsung di satu daerah. Ada yang mungkin wis akhir, nututi layangan pedot ya ngga gampang, kemudian tidak berubah, ya ada," terangnya.
Bagaimanapun itu, pihaknya menegaskan tetap akan menghormati keputusan MK terkait perubahan ambang batas persyaratan pencalonan Pilkada 2024.
"Bagi saya ya menghormati keputusan MK tersebut. Memberikan ruang seluas-luasnya bagi masyarakat. Tidak hanya partai yang ada di parlemen tapi non parlemen juga diberikan ruang karena perhitungannya bukan kursi, perhitungannya adalah perolehan suara," tandasnya. (ima)