KPU Tegal Gelar Kirab Pilkada 2024! Fokus Tingkatkan Partisipasi di Daerah dengan Partisipasi Rendah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal menyelenggarakan Workshop Kirab Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, berlokasi di Syailendra Grand Dian Hotel Slawi, pada Kamis (22/8/2024).

Kegiatan tersebut, dalam rangka pelaksanaan tahapan sosialisasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tegal tahun 2024. 

Workshop dikemas dengan diskusi dan narasumber memaparkan materi sesuai bidang masing-masing. 

Adapun materi yang disampaikan seperti strategi Bakohumas dalam penguatan penyebaran informasi Pilkada, oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal diwakili Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Tegal Dani Setiawan. 

Hubungan antar lembaga dalam sosialisasi informasi Pilkada, oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tegal Trinanda Aji Permana. 

Kemudian materi terakhir, Strategi peningkatan kualitas dan kuantitas partisipasi masyarakat pada Pilkada 2024, oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tegal Nurhayati. 

Adapun Workshop Kirab Pilkada Serentak Tahun 2024 ini diikuti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Tegal. 

Ketua KPU Kabupaten Tegal Himawan Tri Pratiwi, diwakili Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Tegal Ika Andreias Tuti menjelaskan, kegiatan workshop kali ini berfokus pada sosialisasi pelaksanaan Kirab Pilkada Serentak Tahun 2024 yang mengutamakan kearifan lokal kepada PPK se Kabupaten Tegal. 

Sedangkan jadwal pelaksanaan Kirab Pilkada Serentak tingkat Kabupaten Tegal rencananya pada awal sampai akhir September 2024. 

"Pelaksanaan Kirab Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Tegal rencananya berlangsung pada tanggal 5-25 September 2024. Jadi sistem pelaksanaannya nanti estafet per Daerah Pemilihan atau Dapil. Sedangkan di Kabupaten Tegal ada enam Dapil," jelas Ika Andreias Tuti, pada Tribunjateng.com. 

Terkait rute pelaksanaan Kirab Pilkada di Kabupaten Tegal, diterangkan Ika terpusat di masing-masing Dapil. 

Ika mencontohkan, semisal di Dapil 1 Kecamatan Lebaksiu, Slawi dan Dukuhwaru, kemudian nantinya acara Kirab Pilkada dipusatkan di Kecamatan Slawi. 

Masing-masing Dapil nantinya dipusatkan di satu kecamatan, dan kecamatan yang dipilih sebagai tempat acara, maka wajib mengundang PPK sekitar atau yang berada di satu Dapil. 

Dikatakan Ika, proses pelaksanaannya nanti seperti Kirab Pemilu 2024. 

Sementara untuk Daerah Pemilihan di Kabupaten Tegal, yakni Dapil 1 terdiri dari Kecamatan Lebaksiu, Slawi dan Dukuhwaru. 

Halaman
12

Berita Terkini