Kanwil Kemenkumham Jateng 

Lantik 98 Pejabat Baru, Kakanwil Kemenkumham Jateng Ingin Organisasi Kian Agile, Adaptif, Akomodatif

Editor: Muhammad Olies
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lantik 98 Pejabat Baru, Kakanwil Kemenkumham Jateng Berharap Organisasi Semakin Agile, Adaptif dan Akomodatif

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Promosi dan rotasi jabatan terjadi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.

Tercatat, sebanyak 98 Pejabat Manajerial dan Non Manajerial menduduki jabatan baru. 

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: MHH30.KP.03.03 tanggal 16 Agustus 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Manajerial dan Nonmanajerial di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Dan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: MHH23.KP.03.03 tanggal 29 Juli 2024 tentang Pemberhentian dari Jabatan Manajerial dan Pengangkatan ke dalam Jabatan Fungsional melalui Mekanisme Perpindahan Jabatan Lain Serta Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Serta Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: SEK.2-51,52.KP.10.02 tanggal 22 Juli 2024 tentang Kenaikan Jenjang Jabatan Dalam Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Baca juga: Kemenkumham Jateng Gelar Penyusunan RKBMN Tahun 2026

Baca juga: Tingkatkan Invensi di Perguruan Tinggi, Kemenkumham Jateng Gelar Asistensi Teknis Drafting Paten

Baca juga: Duduk Bersama, DPR RI, DJKI dan Kemenkumham Jateng Bahas RUU Paten

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Tejo Harwanto melantik dan mengambil sumpah para pejabat baru tersebut pada hari ini, Selasa (27/08), di Lapangan Upacara Kantor Wilayah.

Dari jumlah pejabat yang dilantik, 22 orang diantaranya dipercaya menjadi Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Bila lebih dirinci, 18 orang menduduki jabatan Eselon III, 55 orang Eselon IV dan 21 orang Eselon V. Sisanya, 4 orang dilantik sebagai Pejabat Fungsional Tertentu (JFT) dengan kenaikan jenjang.

Memberikan amanat, Kakanwil mengatakan bahwa tour of duty dan tour of area merupakan hal yang lumrah dalam sebuah organisasi. 

Menurut Kakanwil dinamika dalam bertugas ini harus diterima dengan ikhlas dan penuh tanggungjawab.

"Sebab Saudara-Saudara sekalian berkesempatan memberikan peran, kontribusi, manfaat dan daya upaya Saudara bagi penempatan tugas yang baru," tutur Tejo memberikan sambutan.

Pejabat Manajerial dalam hal ini Kepala UPT, kata Tejo, harus membawa perubahan yang lebih baik bagi organisasi.

"Bahwa dilantiknya saudara- saudara sebagai pemegang Jabatan Manajerial, menjadi penanda sebuah pengembangan karier baru, yang memungkinkan terciptanya terobosan dalam jabatan," kata Tejo.

"Dengan kata lain, tidak hanya melaksanakan tugas dan fungsi secara optimal, namun saya harap Saudara mampu terus mengembangkan best practice yang dapat membawa perbaikan bagi berjalannya organisasi".

"Untuk itu, adanya pengangkatan dalam jabatan ini, saya harap dapat menjadi kontribusi berharga bagi kemajuan tata kelola Kementerian Hukum dan HAM," imbuhnya.

Halaman
12

Berita Terkini