Berita Jawa Tengah

Lolos 2 Kali, Kurir Narkoba Jaringan Fredi Pratama Ditangkap saat Pengiriman Ketiga di Semarang

Penulis: iwan Arifianto
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Adapula dua koper yang digunakan tersangka untuk menyimpan barang haram tersebut.

Akibat kasus ini, tersangak terancam hukuman mati.

"Iya ancamannya hukuman mati," tandas Kombes Pol Muhammad Anwar. (*)

Baca juga: Miras Oplosan Parfum di Magelang: 1 Remaja 20 Tahun Tewas, 4 Lainnya Masih Dirawat di Rumah Sakit

Baca juga: Dosen UIN Saizu Lakukan Penelitian Energi Baru dan Terbarukan PLTMH

Baca juga: Perluas Pembayaran Nontunai, Trans Semarang Kembali Gandeng 2 Perbankan

Baca juga: 1 Remaja 20 Tahun Warga Mungkid Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan Parfum, Begini Kronologisnya

Berita Terkini